EVALUASI KESESUAIAN PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PADA BPKP PUSAT DENGAN PEDOMAN PROBITY AUDIT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Authors

  • Fadlil Usman PKN STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jia.v1i1.17

Keywords:

probity audit, BPKP, pengadaan barang/jasa, audit sector publik

Abstract

Probity audit is an independence assessment activity to ensure the goods/services procurement processes have been implemented consistently appropriate with the principle of upholding integrity, uprightness, honesty and fulfill certain occur legislation aimed for improving the accountability for the use of public sector fund. Probity audit is done in real time simultaneously with the goods/services procurement process. This study aims to evaluate the suitability of the implementation of probity audit conducted by BPKP Headquarter as agency that initiated the implementation of probity audit in Indonesia compared with the Probity audit Guidelines for Procurement of Goods/Services as criteria. The results of this study indicate that the implementation of probity audit conducted by BPKP Headquarter has been implemented adequately, but there are activities that do not fit the criteria, especially in the activities of the determination of the scope of the audit, the preparation of working papers and the follow-up monitoring of the audit results.

 

Probity audit merupakan kegiatan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik. Probity audit dilakukan secara real time yaitu bersamaan dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kesesuaian pelaksanaan probity audit yang dilakukan oleh BPKP Pusat selaku instansi yang menginisiasi pelaksanaan probity audit di Indonesia dibandingkan dengan kriteria berupa Pedoman Probity audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan probity audit yang dilakukan oleh BPKP Pusat sudah dilaksanakan secara memadai, namun masih terdapat hal yang belum sesuai dengan kriteria terutama dalam kegiatan penentuan ruang lingkup audit, penyusunan kertas kerja dan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil audit.

Author Biography

Fadlil Usman, PKN STAN

Ketua Jurusan Pajak, Politeknik Keuangan Negara STAN.

Published

2017-07-24