PEMBELAAN MELALUI PRINSIP-PRINSIP BUSINESS JUDGEMENT RULE BAGI DIREKSI BUMN PERSERO BILA TERJADI KERUGIAN
DOI:
https://doi.org/10.31092/jia.v3i0.36Keywords:
Tanggung Jawab Perseroan Terbatas, Penyertaan ModalAbstract
Limited company as a legal entity (rechtspersoon / legal person) is a Limited Liability Company
whose setting is subject to the realm of private law (Law No. 40 Year 2007 on Limited Liability
Companies, but its capital from the separated state wealth is subject to the legal sphere of public law -
Law Number 17 Year 2003 on State Finance). Main objective of the State-owned Enterprise as Limited
Company is doing business with the profit as final target. Business carries the risk of loss, meaning it
does not always generate benefit. Problems arise when the business decisions taken by the board of
directors turn out to bring loss. The problems can be in the forms of the laws to regulate the State-owned
Enterprise, the concept of the separation of state assets, and, the accountability setting of the Board of
Directors.
One of the central government's objectives is to increase the common wealth. In order to fulfill that
objective, the government needs to create economic growth through government capital at State-owned
Enterprise. Government equity participation to State-owned Enterprise can be performed by using
government budget which is separated from national wealth on the basis of provision mechanism applied
at corporate regulations. The separated national wealth will be converted as State-owned Enterprise
capital when the fund has been deposited. In this case, the government is the share holder in which the
shares are the national wealth.
The defence of State-owned Enterprise Board of Directors when the company losses is applying
good faith, duty of care, and duty of loyalty which is regulated through Law of Limited Company 95 No. 5.
References
Abdulkadir, Muhammad, Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung : PT Citra Aditya Bakti, 1995
AnnRidley,Key FactsCompanyLaw,Hodder& Stoughton a Member of The Hodder Headline Group, British Library Cataloguing in Publication Data, 2005
Ali, H Masyhud, Manajemen Risiko Strategi Perbankan Dan Dunia Usaha Menghadapi Tantangan Globalisasi Bisnis, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2006
Ali Rido, Badan Hukum Dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf, Bandung: Penerbit Alumni, 1963
Block, J. Dennis, (et.al), Third Edition, The Business Judgment Rule, Fiduciary Duties of Corporate Directors, NJ: Prentice Hall Law & Business, 1989
Charles R. O'Kelly, Jr, Corporations and Other Business Associatins, Cases and Materials, Canada: Published Simultaneously in Canada by Little, Brown & Company Limited, 1992
Chidir Ali, Badan Hukum, Bandung: Penerbit Alumni, 1987
Djojosoedarso, Soeisno, Prinsip-Prinsip Manajemen Resiko Asuransi, Edisi Revisi, Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 2003
Fees, E. Philips, (et al), Accounting Principles, South-Wesren Publishing Co, 1997
Fuady, Munir, Doktrin-Doktrin Modern Dalam Corporate Law & Eksistensinya Dalam Hukum Indonesia, Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, 2002
Horngren, T. Charles, (et al), Accounting, Simon & Schuster Pte.Ltd-Prentice-hall,1977
Kaligis, OC & Associates, Kumpulan Kasus Menarik 1, OC Kaligis Associates, Jakarta, 2007
Kansil CST dan Kansil, Christine ST, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia Jilid I Pengantar Ilmu Hukum Semester Ganjil, Balai Pustaka, Jakarta, 2000
Khairandy, Riwan dan Malik, Camelia, Good Corporate Governance, Perkembangan Pemikiran dan Implementasinya di Indonesia Dalam Perspektif Hukum, Total Media Yogyakarta, 2007
Kraakman R Reiner, et.al, Business Law, The Anatomy of Corporate Law: A Comparative and Functional Approach, Oxford: Oxford University Press , 2005
Lewis D. Solomon, (et.al), Corporations Law And Policy Materials And Problems Third Edition, American Casebook Series, ST. Paul, Minn: West Publishing Co, 1994
Nasution, Bismar dan Sitompul, Zulkarnain, Hukum Perusahaan, Bandung: BooksTerrace & Library, 2005
Nasution S dan Thomas M, Buku Penuntun Membuat Tesis, Skripsi, Disertasi, Makalah, Bumi Aksara, 1999
Rajagukguk, Erman, Nyanyi Sunyi Kemerdekaan Menuju Indonesia Negara Hukum Demokratis, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok: Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi, 2006
Sastrawidjaja, S. Man dan Mantili, Rai, Perseroan Terbatas Menurut Tiga Undang- Undang Jilid 1, Bandung: Penerbit PT Alumni, 2008
Sembiring, Sentosa, Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas, Bandung: CV Nuansa Aulia, 2006
Soemarso, Akutansi Suatu Pengantar, Jakarta: Salemba Empat, 2002
Soemarso, Akutansi Suatu Pengantar, Jakarta: Salemba Empat, 2002
Soeria, P. Arifin, Atmadja, Keuangan Publik Dalam Perspektif Hukum Praktik, dan Kritik, Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
Sudharmono, Johny, Be G2C Good Governed Company, Panduan Praktis Bagi BUMN Untuk Menjadi “G2C-Good Governed Company†Dan Mengelolanya Berdasarkan Suara Hati, Jakarta: Penerbit PT Elex Media Komputindo, 2004
Suwardjono, Akutansi Pengantar, Yogyakarta: BPFE
Tjandra ,W. Riawan, Hukum Keuangan Negara, Jakarta: Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2006
Yani, Ahmad dan Widjaja, Gunawan, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 1999
Warren, S. Carl, (et al), Accounting Principle, South-Western of Thomson Learning, 2005
Widjaya, IG Rai, Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas, Khusus Pemahaman Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1995, Bekasi- Indonesia: Mega Poin, 2006
Jurnal Hukum Bisnis Volume 26-N0.1, BUMN: Masih Perlukah Dipertahankan?, 2007
Jurnal Hukum Bisnis Volume 26-No.3, Kajian Hukum Bisnis Atas Undang-Undang No. 40/2007, 2007
Newsletter, No.70 September 2007, Hukum dan Perkembangannya, 2007
Fiduciary Duty dan Teori Salomon, Bahan Kuliah S2 Sekolah Pasca Sarjana Hukum Bisnis USU
Nasution, Bismar, Pertanggungjawaban Direksi Dalam Pengelolaan Perseroan, disampaikan pada Seminar Nasional Sehari dalam Rangka Menciptakan Good Corporate Governance pada Sistem Pengelolaan dan Pembinaan PT (Persero) BUMN “Optimalisasi Sistem Pengelolaan, Pengawasan, Pembinaan Dan Pertanggungjawaban Keberadaan PT (Persero) Dilingkungan BUMN Ditinjau Dari Aspek Hukum Dan Transparansi†diselenggarakan oleh Inti Sarana Informatika, Hotel Borobudur Jakarta, Kamis, 8 Maret 2007.
------------------, Mengukur Kinerja Direktur BUMN, Makalah
Rajagukguk, Erman, Pengertian Keuangan Negara dan Kerugian Negara, disampaikan pada â€Peran BUMN Dalam Mempercepat Pertumbuhan Perekonomian Nasionalâ€, Jakarta, 12-13 April 2007.
------------------, Pengertian Keuangan Negara dan Kerugian Negara,disampaikan pada â€Peran BUMN Dalam Mempercepat
Pertumbuhan Perekonomian Nasionalâ€, Jakarta, 12-13 April 2007.
Undang-UndangDasar1945 (IV)
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 49 Prp. 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang N0mor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001
tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2001
tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003
tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005
tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006
tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Dan Pemindahtangan Barang Milik Negara
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC BY-SA Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.