PERAN INTELIJEN PERPAJAKAN DALAM MENGHADAPI INFORMASI KEUANGAN ASIMETRIS

Authors

  • Farid Al-Firdaus Direktorat Jenderal Pajak

DOI:

https://doi.org/10.31092/jia.v3i1.442

Keywords:

Validitas, Informasi, Asimetris, Intelijen

Abstract

Keraguan dalam meyakini validitas informasi keuangan dalam Exchange of Information (EOI) menjadi perhatian khusus peneliti. Melalui penelitian ini, peneliti bertujuan untuk menelaah penyebab terjadinya informasi keuangan asimetris dan peran intelijen perpajakan dalam menghadapi hal tersebut melalui upaya pengumpulan data dan/atau informasi. Dengan menggunakan pendekatan studi dokumentasi dalam metode kualitatif, peneliti melakukan pengumpulan data yang terdapat dalam dokumen seperti aturan, Annual Review, Working Paper, jurnal nasional dan internasional, serta berita terkait. Selanjutnya peneliti melakukan analisis dengan model Miles and Huberman dan mendapatkan hasil penelitian yang terdiri dari gambaran umum EOI, modus dan kasus riil informasi keuangan asimetris, dan peran intelijen perpajakan dalam menghadapi hal tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti mendapatkan simpulan bahwa modus atas informasi keuangan asimetris salah satunya berasal dari identitas palsu. Adapun peran intelijen perpajakan dalam menghadapi hal tersebut adalah dengan melakukan upaya formal seperti melakukan kegiatan intelijen sebagai dukungan upaya klarifikasi kepada pihak pemilik rekening keuangan dan upaya inovasi seperti pembangunan sistem informasi intelijen yang terintegrasi dengan pihak lain.

Author Biography

Farid Al-Firdaus, Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Intelijen Perpajakan

References

Darussalam, Danny. 2013. Peran Intelijen dalam Pencapaian Target Penerimaan Pajak. Inside Tax Media Tren Perpajakan. Edisi 17. Hal. 32-39

DeLeonardis, Nick. 2018. Fake IDs: How Banks Can Spot and Stop Synthetic Fraud. https://www.bai.org/banking-strategies/article-detail/fake-ids-how-banks-can-spot-and-stop-synthetic-fraud (diakses 11 November 2018)

Direktorat Jenderal Pajak. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Permintaan dalam Rangka Melaksanakan Perjanjian Internasional

-------------------. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan yang Berisi Informasi Keuangan secara Otomatis

Hukumonline.com. 2017. Waspada KTP Palsu! Pelaku Jasa Keuangan Diimbau Gunakan Data Resmi Dukcapil. https://www.hukumonline.com/berita/baca /lt58fb52658c50b/waspada- (diakses 11 November 2018)

Iradat, Damar. 2018. Adi Putra Mengakui Buka Rekening Menggunakan Identitas Palsu. http://news.metrotvnews.com/hukum/1bV47GWK-adi-putra-mengaku (diakses 11 November 2018)

Kamil, Muhammad Ikhsan. 2018. Kewenangan Direktorat Jenderal Pajak dalam Menghimpun Data dan Informasi Perbankan yang Berkaitan degan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak. Unizar Law Review. Volume 1 Issue 1. Hal. 58-66

Kristiaji, B. Bawono. 2013. Asymmetric Information and Its Impact on Tax Compliance Cost in Indonesia: A Conceptual Approach. Jakarta: DDTC

Mangindaan, Robert. 2012. UUK: Asymmetric Threat Menyerang NKRI? Jurnal Intelijen dan Kontra Intelijen. Vol. VI No. 36. Hal. 1-5

Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, dan Johnny Saidana. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Edisi ke-3. California: SAGE Publications, Inc.

Murray, Amelia. 2018. Why are banks making it so easy for fraudsters to open accounts? We obtain secret police list of accounts set up with bogus IDs to scam victims. https://www.thisismoney.co.uk/money/beatthescammers (diakses 11 November 2018)

OECD. 2018. About the Global Forum. http://www.oecd.org/tax/transparency/about-the-global-forum/ (diakses 11 November 2018)

OECD. 2018. Global Forum on Transparency and exchange of Information for Tax Purposes Indonesia 2018 (Second Round): Peer Review Report on the Exchange of Information on Request. Paris: OECD Publishing

Receita Federal. 2014. Coordenação-Geral de Pesquisa e Investigação (Copei) Balanço Anual de Atividades 2014. Receita Federal

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

-------------------. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi Undang-Undang

-------------------. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi Undang-Undang

-------------------. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian

-------------------. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan

-------------------. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/PMK.03/2018 tentang Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan

Sara, McCracken. 2002. "Going, Going, Gone…Global: A Canadian Perspective on International Tax Administration Issues in the ‘Exchange-of-Information Age’". Canadian Tax Journal. Vol. 50. 6. Hal 1869-1912

Susilo, Joko. 2016. Jokowi menjadi pembicara utama di KTT G20. https://www.antaranews.com/berita/582537/jokowi-menjadi-pembicara-utama-di-ktt-g20 (diakses 11 November 2018)

Downloads

Published

2019-09-08