KEBIJAKAN DANA KETAHANAN ENERGI SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KETAHANAN ENERGI NASIONAL: KONSEP DAN TANTANGANNYA

Authors

  • Lestari Kurniawati Polikteknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jmkp.v1i1.86

Keywords:

Kebijakan Energi, Belanja Pemerintah, Minyak

Abstract

Pemerintah mewacanakan pembentukan dana ketahanan energi melalui beberapa kebijakan antara lain : 1) pungutan atas penjualan BBM jenis Minyak Solar dan Premium, 2) cukai BBM, dan 3) pungutan atas biaya deplesi kegiatan penambangan mineral dan batu bara. Beberapa pilihan kebijakan tersebut menarik untuk dikaji opsi pemilihan alternative kebijakan tersebut di atas. Penelitian ini mengkaji opsi dari beberapa konsep kebijakan ketahanan energy tersebut di atas dengan menggunakan metode kualitatif eksploratif berdasarkan peraturan dan teori yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wacana pembentukan dana ketahanan energi melalui pungutan atas penjualan BBM jenis Minyak Solar dan Premium tidak sejalan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007. Wacana pemungutan cukai BBM meski dapat dilaksanakan perlu mempertimbangkan pengunaannya (earmarking). Sementara itu pemungutan biaya deplesi juga diharapkan agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha yang berinvestasi di bidang energi.

References

Azmi, Riza, & Amir, Hidayat, Ketahanan Energi: Konsep, Kebijakan dan Tantangan bagi Indonesia, Info Resiko Fiskal Edisi 1 Tahun 2014

Braithwaite, D., Chandra A., Prasetyaning Diah R.L, Indriyanto, A., Lang K., Lontoh L, Siahaan, N., Vis-Dunbar, D., Wattimena, B.A, Widhiantoro, U., dan Wooders, P., (2012) Indonesia’s Fuel Subsidies: Action Plan for Reform. Geneva: Global Subsidy Initiative of the International Institute fo Sustainable Development.

Dewan Energi Nasional, Outlook Energi Indnesia 2014

Florian, Baumann (2008), Energy Security as Multidimensional Concept, Working Paper, Centrum fur Angewandte Politikforshung (C.A.P) Policy Analysis

Kotarumalos, N. A. (2010). Menuju Ketahanan Energi Indonesia: Belajar dari Negara Lain, Jurnal Global dan Strategi Volume 3 No.1, Maret 2010, Universitas Airlangga, Surabaya

Metcalf, Gilbert E, (2013), The Economics of Energy Security, NBER Working Paper No. 19729 - December 2013

Muttitt, Greg, (2011), Fuel on the Fire: Oil and Politics in Occupied Iraq, The Bodley Head, London.

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energy Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional

Rakhmanto, A. P. (2016), Terobosan Implementasi Dana Ketahananan Energi, Kompas, Selasa, 26 Juli 2016

Sovacool, Benjamin K, (2011). Evaluating Energy Security in The Asia Pasific: Towards more comprehensive approach. Energy Policy 39 (11), November 2011, 7472-7479

Sovacool, B. K., & Mukherjee, I. (2011). Conceptualizing and measuring energy security: A synthesized approach. Energy, 36(8), 5343-5355.

Sugiyono, Agus, (2004), Perubahan Paradigma Kebijakan Energi Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan, Dipresentasikan pada Seminar Akademik Tahunan Ekonomi I, Pascasarjana FEUI & ISEI, 8-9 Desember 2004, Hotel Nikko, Jakarta

Sugiyono, Agus, (2016), Konsep Dana Ketahanan Energi, Prosiding Seminar Inovasi Teknologi untuk Mendukung Kemandirian Energi Nasional, Desember 2016

Surono, 2010, bahan Ajar Teknis Cukai I, Tangerang: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007

Yergin, D. (2006). Ensuring energy security. Foreign Affairs, 69-82.

Published

2017-07-18

How to Cite

Kurniawati, L. (2017). KEBIJAKAN DANA KETAHANAN ENERGI SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KETAHANAN ENERGI NASIONAL: KONSEP DAN TANTANGANNYA. JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK, 1(1), 29–41. https://doi.org/10.31092/jmkp.v1i1.86