WORKSHOP PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERDASAR SAK EMKM KEPADA UMKM DI KECAMATAN KARANGPAWITAN KABUPATEN GARUT
DOI:
https://doi.org/10.31092/kuat.v1i2.468Keywords:
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), SAK EMKM, Laporan KeuanganAbstract
merupakan salah satu pelaku bisnis yang disorot oleh pemerintah. Rata-rata mereka adalah pebisnis baru yang memulai usahanya. Munculnya mereka sedikitnya membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. UMKM sebagai pelaku bisnis diwajibkan melaporkan aktivitas bisnis dalam bentuk Laporan Keuangan. Para pelaku UMKM saat ini banyak yang belum melakukan pembukuan secara baik, sehingga mereka tidak memiliki laporan keuangan yang dibutuhkan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan standar akuntansi penyusunan laporan keuangan bagi para pelaku UMKM yang disebut Standar Akuntansi Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM). SAK EMKM ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan pelaku UMKM. Dengan adanya SAK EMKM ini para pelaku UMKM di Indonesia dapat menyusun laporan keuangannya dengan tepat tanpa harus terjebak dalam kerumitan standar akuntansi keuangan yang ada saat ini. Standar Akuntansi EMKM ini merupakan standar akuntansi keuangan yang jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan SAK ETAP. Pada program pengabdian ini akan diberikan pelatihan bagi para pelaku UMKM di Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Maka, diharapkan kegiatan pengabdian ini dapat menambah pengetahuan bagi para pelaku UMKM untuk penyusunan laporan keuangan.
References
Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Standar Akuntansi Keuangan per 1 Juli 2017. Jakarta : Salemba Empat
Ikatan Akuntantan Indonesia, 2016. Standar Akuntansi Keuangan Enitas Mikro Kecil dan Menengah per 1 Januari 2018, Jakarta :
Salemba Empat
Kieso, D.D., Weygandt, J. J., Warfield, T.D. 2014. Intermediate Accounting, IFRS Edition, 2nd ed., Hoboken, New Jersey: John Wiley & Sons
Martani, Dwi et all. 2016. Akuntansi Keuangan 1, Jakarta, Salemba Empat
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC BY-SA Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.