MENGOPTIMALKAN PENERIMAAN NEGARA MELALUI PEMERIKSAAN JOINT AUDIT DJP DAN DJBC
DOI:
https://doi.org/10.31092/jpbc.v3i2.558Abstract
Pemerintah terus melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Salah satunya dengan melakukan sinergi melalui joint audit. Joint auditdiharapkan bukan hanya optimalisasi penerimaan negara dan penegakan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan dan/atau cukai, namun peningkatan kepatuhan perpajakan dan kepabeanan dan cukai.
Â
Berdasarkan literatur review dan wawancara dengan tim joint audit, antara pemeriksaan pajak dan audit bea dan cukai masing-masing memiliki kesamaan karakteristik yang dapat saling memperkuat dan juga terdapat perbedaan-perbedaan yang dapat didayagunakan agar saling mengisi dan melengkapi. Adanya kecenderungan Wajib Pajak untuk melakukan overstate biaya dapat dengan mudah dideteksi sebagai temuan audit bagi auditor bea dan cukai, melalui skema joint audit. Sebaliknya adanya laporan importasi yang cenderung kecil dari hasil audit bea dan cukai dapat digunakan untuk melakukan koreksi harga pokok produksi dalam pemeriksaan pajak.
Â
Adanya fasilitas langsung yang diberikan oleh DJBC, berupa penangguhan pembayaran bea masuk, membuat Wajib Pajak cenderung lebih kooperatif terhadap auditor bea dan cukai. Pemeriksa pajak dapat memaksimalkan situasi tersebut dengan mengoptimalkan akses data dalam melaksanakan joint audit. Lebih lanjut, Pemeriksaan pajak yang cenderung meluas dan tidak-mendalam dapat di-support dengan audit bea dan cukai yang dalam dan tajam. Dengan sinergi ini, skema join audit dapat menutup keterbatasan pemeriksaan atau audit, melengkapi temuan sehingga pemeriksaan pajak maupun audit bea dan cukai menjadi jauh lebih komprehensif dan tajamDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.