PENERAPAN DE MINIMIS VALUE DALAM PROSES PENETAPAN NILAI PABEAN BARANG KIRIMAN IMPOR PADA KPPBC TMP B PEKANBARU

Penulis

  • Dafa Gusfananda Suharto PKN STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jaa.v1i2.1369

Kata Kunci:

Barang Kiriman Impor, De Minimus Value, Nilai Pabean.

Abstrak

Penelitian dengan metode kualitatif ini bertujuan mengetahui dampak kebijakan de minimis value terkait diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.010/2019 dalam proses penetapan nilai pabean barang kiriman impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru. Instrumen dalam penelitian ini berupa hasil tinjauan di lapangan dan wawancara terhadap pegawai seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI KPPBC TMP B Pekanbaru yang menangani langsung proses bisnis barang kiriman impor. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kebijakan de minimis value barang kiriman berpengaruh cukup signifikan terhadap proses penetapan nilai pabean barang kiriman pada KPPBC TMP B Pekanbaru. Terkait masalah yang ditemukan dari proses bisnis penetapan nilai pabean barang kiriman adalah kesulitan saat melakukan penetapan sesuai ketentuan nilai pabean, hal ini diakibatkan komoditi barang yang ditetapkan sulit mencari informasi nilai pabean. Masalah lain yang ditemukan adalah tidak terpakainya database nilai pabean sebagai instrumen uji kewajaran nilai pabean barang bersangkutan serta perlakuan voucer dan diskon yang masih membingungkan masyarakat.

 

 

Referensi

Anggara, R. A. (2020). Analisis Prosedur Penetapan Nilai Pabean Barang Kiriman pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TIpe Madya Pabean B Yogyakarta.

Asmarani, N. G. (2020, Maret 14). Apa itu Barang Lartas? Retrieved from DDTC News: https://news.ddtc.co.id/apa-itu-barang-lartas-19553.

Deyanputri, N. F. (2020). Pengaruh Kebijakan Penurunan Ambang Batas Pembebasan Bea Masuk Nilai Impor Barang Kiriman (De Minimis) terhadap Volume Impor Barang Kiriman Indonesia (PMK No 199/PMK. 10/2019). Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 3(2), 149-159.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (2020). Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Per-02/BC/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman.

Holloway, S., & Rae, J. (2012). De minimis thresholds in APEC. World Customs Journal, 6(1), 31-62.

Hufbauer, G. C., Lu, Z. L., & Jung, E. (2018). The Case for Raising de minimis Thresholds in NAFTA 2.0 (No. PB18-8).

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan E-Commerce Tercepat di Dunia. (2019, April 25). Retrieved from Kata Data: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/04/25/indonesia-jadi-negara-dengan-pertumbuhan-e-commerce-tercepat-di-dunia (diakses 26 November 2020).

Intan,N., & Zuraya,.N. (2019, 5 Maret). BI: Transaksi E-Commerce Capai Rp 140 Triliun per Tahun. Republika. Retrieved from http://www.republika.co.id

Jafar, M. (2018). Modul Nilai Pabean. Jakarta: Pusdiklat Bea dan Cukai.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean Untuk Perhitungan Bea Masuk.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean Untuk Perhitungan Bea Masuk.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean Untuk Perhitungan Bea Masuk.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2019, February 27). Kemkominfo: Pertumbuhan e-Commerce Indonesia Capai 78 Persen. Retrieved from Kominfo:https://kominfo.go.id/content/detail/16770/kemkominfo-pertumbuhan-e-commerce%20indonesia-capai-78-persen/0/sorotan_media (diakses 26 November 2020).

Kurniati, D. (2020, Februari 4). Batas Pembebasan Bea Masuk Turun, Modus Splitting Diproyeksi Berkurang. Retrieved from DDTC News: https://news.ddtc.co.id/batas-pembebasan-bea-masuk-turun-modus-splitting-diproyeksi-berkurang-18751.

Latipov, O., McDaniel, C., & Schropp, S. (2018). The de minimis threshold in international trade: The costs of being too low. The World Economy, 41(1), 337-356.

Maulana, S. M., Susilo, H., & Susilo, H. (2015). Implementasi E-Commerce sebagai Media Penjualan Online (Studi Kasus pada Toko Pabrik Kota Malang). Jurnal Administrasi Bisnis, 29(1), 1-9.

Nugroho, A. E. (2019, Desember 13). Serem! LIPI: Jumlah Impor Barang Lewat E Commerce Mulai Mengkhawatirkan. Retrieved from Warta Ekonomi: https://www.wartaekonomi.co.id/read261462/serem-lipi-jumlah-impor-barang-lewat-e-commerce-mulai-mengkhawatirkan (Diakses 25 November 2020).

Permata, C. Q. N., Nada, Q., & Baiquni, M. I. (2019). Kajian Tarif Pembebasan Bea Masuk E-Commerce Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 112/PMK. 04/2018. Lex Scientia Law Review, 3(2), 143-154.

Pusat Kebijakan Pendapatan Negara. (2014). De Minimis Value. Kementerian Keuangan.

Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Riesfandiari, I. (2019). Tinjauan atas Sistem Kerja dan Infrastruktur Nilai Pabean di DJBC Menggunakan WCO Diagnostic Tool. Jurnal Perspektif Bea dan Cukai, 3(2).

Siregar, B. (2019, Desember 31). Menyikapi Penurunan de Minimis. Diambil kembali dari DDTC News: https://news.ddtc.co.id/menyikapi-penurunan-de-minimis-18246?page_y=4.666666507720947.

Sembiring, L. J. (2020, Januari 13). Setop Pakai 2 Modus Ini Akali Aturan Impor Barang Kiriman! Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200113191511-37-129714/setop-pakai-2-modus-ini-akali-aturan-impor-barang-kiriman.

Sya’bani, A. (2016). Review Ketentuan Perpajakan E-Commerce di Indonesia. Badan Kebijakan Fiskal.

Telaumbanua, B. V. S., & Adhitama, S. (2019). Tinjauan Atas Penyusunan, Pemutakhiran, dan Pendistribusian Database Nilai Pabean I (DBNP I). Jurnal Perspektif Bea dan Cukai, 3(1).

Wicaksono, K. A. (2018, November 14). Ini 3 Modus Kecurangan yang Diendus Bea Cukai. Diambil kembali dari DDTC News: https://news.ddtc.co.id/ini-3-modus-kecurangan-yang-diendus-bea-cukai 14187?page_y=1393.3333740234375.

Yusuf, H. (2020). Modul Kehumasan dan Layanan Informasi Kepabeanan dan Cukai. Tangerang Selatan: Politeknik Keuangan Negara STAN.

Yusuf, H. (2020). Uji Beda Preferensi Belanja Impor Barang Kiriman atas Perubahan Batas Pembebasan Bea Masuk. Jurnal Perspektif Bea dan Cukai, 4(1).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-12-07

Cara Mengutip

Suharto, D. G. (2021). PENERAPAN DE MINIMIS VALUE DALAM PROSES PENETAPAN NILAI PABEAN BARANG KIRIMAN IMPOR PADA KPPBC TMP B PEKANBARU. Jurnal Acitya Ardana, 1(2), 164–174. https://doi.org/10.31092/jaa.v1i2.1369