TINJAUAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGUSAHA TEMBAKAU DI KPP PRATAMA TEMANGGUNG

  • Rona Ramadhani Politeknik Keuangan Negara STAN
Keywords: Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Hasil Tembakau, Kepatuhan Pajak, Pengetahuan Pajak, Pemahaman Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan meninjau tingkat kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Pengusaha Tembakau di daerah penghasil tembakau terbesar pertama di Indonesia yaitu Temanggung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan yang terdiri atas wawancara dan pengumpulan data sekunder. Sumber data penelitian ini yaitu pegawai dan wajib pajak pengusaha tembakau terdaftar di KPP Pratama Temanggung. Pengolahan data sekunder dilakukan dengan menggunakan norma absolut skala lima. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak Pengusaha Tembakau di KPP Pratama Temanggung secara keseluruhan adalah baik. Pengetahuan dan kepatuhan Wajib Pajak Pengusaha Tembakau dipengaruhi positif dan signifikan terhadap pelayanan pegawai pajak. Semakin aktif pegawai memberikan pemahaman perpajakan dan melakukan pelayanan dengan maksimal kepada wajib pajak maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak.

References

Adiasa, N. (2013). Pengaruh pemahaman peraturan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan moderating preferensi risiko. Accounting Analysis Journal, 2(3).

Adiputra, H. (2014). Pengaruh Tingkat Pemahaman Peraturan Pajak Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak PPh Pasal 25 Badan. Universitas Hasanuddin. Makassar.

Aizenman, J., & Jinjarak, Y. (2008). The collection efficiency of the Value Added Tax: Theory and international evidence. Journal of International Trade and Economic Development, 17(3), 391-410.

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior-Organizational Behavior and Human Decision Processes 50. Ajzen, I.(2002) Perceived Behavioural Control, Self-efficacy, Locus of Control and the Theory of Planned Behaviour. Journal of Applied Social Psychology, 32(4), 665-683.

Basri, Y. M., Surya, R. A. S., Fitriasari, R., Novriyan, R., & Tania, T. S. (2012). Studi Ketidakpatuhan Pajak: Faktor Yang Mempengaruhinya (Kasus pada Wajib pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Tampan Pekanbaru).

BPPSDMP. (2019). Lima Daerah Penghasil Tembakau Kelas Dunia. 10 Desember. Retrieved from http://cybex.pertanian.go.id/artikel/87478/lima-daerah-penghasil-tembakau-kelas-dunia-/

Devano, S., & Rahayu, S. K. (2006). Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu.

DJPb. (2020). Realisasi APBN Per 31 Desember 2019. Retrieved 22 Desember 2021, from Direktorat Jenderal Perbendaharaan https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/pengumuman/153-apbn/3155-realisasi-apbn-per-31-desember-2019.html

DJPb. (2021a). Realisasi APBN Per 30 November 2021. Retrieved 6 Mei 2021 https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/pengumuman/153-apbn/3804-realisasi-apbn-per-30-november-2021.html

DJPb. (2021b). Realisasi APBN Tahun Anggaran 2020. Retrieved 22 Desember 2021, from Direktorat Jenderal Perbendaharaan https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/pengumuman/153-apbn/3671-realisasi-apbn-ta-2020.html

Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Dinamika keuangan dan Perbankan, 3(1), 126-142.

Hidayatulloh, H. A. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Universitas Komputer Indonesia.

Indrawan, R., & Binekas, B. (2018). Pengaruh Pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 6(3), 419-428.

Kundalini, P. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Pegawai Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Temanggung Tahun 2015. Universitas Negeri Yogyakarta,

Liem, S. N. (2015). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak (Pengusaha Kena Pajak) Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bitung). Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(4).

Mukti, M. (2020). Tinjauan Penerapan PMK 147/PMK.03/2017 Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Masa Dan Penyetoran PPN Oleh Pkp Baru Di KPP Pratama Depok Cimanggis. Karya Tulis Tugas Akhir.

Ningsih, W., & Lutfillah, N. Q. (2019). Kepatuhan dalam siklus pajak pertambahan nilai. Imanensi: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Islam, 4(2), 16-23.

Nurkancana, W., & Sunartana. (1990). Evaluasi hasil belajar. Surabaya: Usaha Nasional.

Palil, M. R., Akir, M., & Ahmad, W. (2013). The perception of tax payers on tax knowledge and tax education with level of tax compliance: A study the influences of religiosity. ASEAN Journal of Economics, Management and Accounting, 1(1), 118-129.

Ruliyanto, A. (2020). Tinjauan Atas Tingkat Kepatuhan Pelaporan SPT Masa PPN 1111 Oleh PKP Jasa Konstruksi Di KPP Pratama Barabai. Karya Tulis Tugas Akhir.

Sukardji, U. (2015). Pajak Pertambahan Nilai PPN.

Witono, B. (2008). Peranan pengetahuan pajak pada kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(2), 196-208.

Yusuf, M. I. (2011). Analisis Determinan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Di Sumatera Utara.

CROSSMARK
Published
2022-11-26
DIMENSIONS
How to Cite
Ramadhani, R. (2022). TINJAUAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGUSAHA TEMBAKAU DI KPP PRATAMA TEMANGGUNG. JURNAL ACITYA ARDANA, 2(2), 157–173. https://doi.org/10.31092/jaa.v2i2.1627