TINJAUAN IMPLEMENTASI E-FAKTUR PAJAK: STUDI KASUS KPP PRATAMA MEDAN TIMUR
Abstract
E-Faktur pajak merupakan salah satu aplikasi yang digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau implementasi e-Faktur Pajak di KPP Pratama Medan Timur. Bagaimana penerapan e-Faktur di KPP Pratama Medan Timur, apa saja hambatan dalam merapkan e-faktur di KPP Pratama Medan Timur dan bagaimana solusi atas hambatan dalam penerapan e-Faktur. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif. Data didapatkan dengan wawancara, studi literatur, dan mengumpulkan data perpajakan terkait penelitian. Wawancara dan data terkait penelitian didapatkan dari KPP Pratama Medan Timur. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan e-Faktur pajak di KPP Pratama Medan Timur telah sesuai dengan peraturan yang ada. Penerapan e-Faktur memberikan manfaat dan kemudahan bagi PKP maupun KPP dalam pelaksanaan perpajakan. Terdapat hambatan dalam penerapan e-Faktur seperti Wajib pajak yang kurang menguasai penggunaan e-Faktur dan permasalahan pada sitem e-Faktur.
References
Alhabsyi, M. N., Saerang, D. P., & Budiarso, N. S. (2018). Analisis Penerapan E-Nofa (Elektronik Nomor Faktur) Pajak Sebagai Upaya Untuk Mencegah Terjadinya Faktur Pajak Fiktif Dan Faktur Pajak Nomor Berganda (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado). Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(04).
Amri, A., & Prihandini, W. (2019). Sistem Elektronik Nomor Faktur (e-Nofa) Dan Penerbitan Faktur Pajak Fiktif. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(01), 1-10.
Arimbhi, P., Hidayati, M., & Astuti, D. Y. (2016). Pengaruh Penerapan Sistem E-Faktur Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Matraman 2015.
BPS. (2016). Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2014-2016. Retrieved from https://www.bps.go.id/indicator/13/1070/3/realisasi-pendapatan-negara.html
BPS. (2019a). Kota Medan Dalam Angka Medan Municipality in Figures 2019.
BPS. (2019b). Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2017-2019. Retrieved from https://www.bps.go.id/indicator/13/1070/2/realisasi-pendapatan-negara.html
BPS. (2020). Jumlah Penduduk Kota Medan Menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin (Jiwa), 2018-2020. Retrieved from https://medankota.bps.go.id/indicator/12/31/1/jumlah-penduduk-kota-medan-menurut-kecamatan-dan-jenis-kelamin.html
BPS. (2021). Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2020-2022. Retrieved from https://www.bps.go.id/indicator/13/1070/1/realisasi-pendapatan-negara.html
Cressey, D. R. (1953). Other people's money; a study of the social psychology of embezzlement.
Dewi, N. K. (2016). Analisis Penerapan e-Faktur Pajak Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada KPP Pratama Setiabudi Satu. UNIVERSITAS BAKRIE.
Effendy, T. S., & Toly, A. A. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketidakpatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Pertambahan Nilai. Tax & Accounting Review, 1(1), 159.
Hardianti, A., Sudiyanto, T., & Putra, A. E. (2021). Analisis Penggunaan E-SPT PPn Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Oleh Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ilir Timur. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 18(2), 157-169.
Khairani, D., & Mukharromah, A. (2015). Lebih Mudah, Aman dan Nyaman dengan E-Faktur, Inside Tax: Darussalam: Jakarta.
Kharismawati, M. E. (2014). Negara rugi Rp 1,5 triliun dari pajak fiktif. nasional.kontan. Retrieved from https://nasional.kontan.co.id/news/negara-rugi-rp-15-triliun-dari-pajak-fiktif
Kumala, R., Safitri, W. D., Ridwal, R., & Nurhadi, H. (2022). Implementasi E-Faktur Versi 3.0 Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan Spt Masa Ppn Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kosambi Tahun 2016-2020). Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI), 3(2), 66-75.
Kurniawan, F. (2020). Mekanisme Pembatalan Faktur Pajak Dan Penerbitan Faktur Pajak Pengganti Atas Faktur Pajak Tidak Lengkap Pada Pt. A. UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Prahaji, M., & Husaini, A. (2015). Analisis Penerapan Elektronik Nomor Faktur Sebagai Upaya Untuk Mencegah Penerbitan Faktur Pajak Fiktif (Suatu Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga). Fakultas Ilmu Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya Malang.
Putri, A. A. (2019). Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Aspek E-Billing, E-Filling, Dan E-Faktur. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas, 21(1), 1-13.
Safitra, A. (2021). Penerimaan Wajib Pajak Pada Awal Implementasi E-Faktur Pajak Berbasis Desktop Application. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 3(1), 119-135.
Safitra, D. A. (2018). Implementasi e-Tax Invoice: Sebuah Studi Komparatif. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 2(1), 95-105.
Sahetapy, T. C., Runtu, T., & Tangkuman, S. J. (2021). Evaluasi Penerapan Sistem E-Faktur 3.0 Dalam Melaporkan Spt Masa Ppn Pada Cv. Mayiba Agung Mandiri Kota Sorong-Papua Barat. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 16(2), 157-168.
Wahyudi, H., & Sanjaya, S. (2017). Pengaruh Penerapan Elektronik Nomor Faktur (e-Nofa) dan Faktur Pajak Fiktif Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Riset Finansial Bisnis, 1(1), 103-112.
Waluyo, T. (2020). Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Tidak Menyampaikan Spt. Ketentuan Dan Pemilihannya Sesuai SE-15/PJ/2018. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 677-698.
Wulandari, M. T. (2017). Mekanisme Penerapan Sistem E-Nofa Terhadap Penomoran Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Pelaporan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember.
Yamin, L., & Putranti, T. (2011). Model Penyelewengan Pajak Menggunakan Faktur Pajak Fiktif. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 16(1), 1.
Yulian, I. (2020). Pengaruh Penegasan Penerapan Pelaporan Faktur Menggunakan Sistem e-Faktur terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus di KPP Pratama Medan Kota). Kumpulan Karya Ilmiah Mahasiswa Fakultas Sosial Sains, 2(02).
Copyright (c) 2022 Inayah Satriana Ardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.