A Tinjauan Atas Pemanfaatan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Masa Pandemi di KPP Pratama Pare
Abstract
Akibat terjadinya Covid-19 termasuk di Indonesia, pemerintah memberikan berbagai kebijakan dalam perekonomian salah satunya Insentif Pajak Pertambahan Nilai. Insentif Pajak Pertambahan Nilai yang diberikan dipandang kurang dimanfaatkan dengan optimal sehingga penelitian dilakukan pada salah satu KPP Pratama untuk melihat bagaimana upaya yang dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait insentif dan seberapa optimal pemanfaatan insentif Pajak Pertambahan Nilai yang telah dilaksanakan. Penelitian dilaksanakan dengan dua metode yaitu Studi Pustaka dan Wawancara. Hasilnya menunjukkan bahwa upaya penyampaian informasi telah dilaksanakan dengan baik melalui berbagai media yang dapat menjangkau masyarakat dalam wilayah kerjanya namun dalam pelaksanannya terdapat beberapa kendala yang seringkali dihadapi. Pemanfaatan insentif PPN telah berjalan baik namun masih kurang optimal dibuktikan dengan sedikitnya jumlah KLU yang memanfaatkan dibandingkan dengan banyaknya KLU yang dapat memanfaatkan Insentif PPN dan dalam pemanfaatan insentif PPN terdapat kendala yang dihadapi oleh wajib pajak sehingga pemanfaatan Insentif PPN kurang optimal.
References
Apriliasari, V. (2021). Insentif PPh Final Ditanggung Pemerintah selama Pandemi Covid-19 bagi UMKM yang memiliki peredaran bruto tertentu. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 3(1), 81-97.
Dewi, S., Widyasari, W., & Nataherwin, N. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomika dan Manajemen, 9(2).
Fadhallah. (2021). Wawancara: UNJ PRESS.
Hernat, O. P. (2021). Insentif Perpajakan di Indonesia Selama Pandemi Covid-19. MABIS, 12(1).
Kementerian Keuangan. (2021). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 (Audited). Retrieved from
Klemm, A. (2009). Causes, benefits, and risks of business tax incentives.
Lativa, S. (2021). ANALISIS KEBIJAKAN FISKAL INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM MENINGKATKANPEREKONOMIAN. JURNAL EKONOMI, 23(3), 161-175.
Nasruddin, R., & Haq, I. (2020). Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan masyarakat berpenghasilan rendah. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 7(7), 639-648.
Nazara, S. (2021, 11 November 2021) Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional 2021-2022/Interviewer: P. Zeidra. Webinar Taxprime, Taxprime, Jakarta.
Olivia, S., Gibson, J., & Nasrudin, R. a. (2020). Indonesia in the Time of Covid-19. Bulletin of Indonesian economic studies, 56(2), 143-174.
Safrina, N., Soehartono, A., & Savitri, A. A. (2020). “MENJAGA MARWAH†INSENTIF PERPAJAKAN YANG BERDAMPAK PADA PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA TAHUN 2019. Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 4(1), 1-11.
Sinaga, D. H. (2021). Pengaruh Pembayaran PPN, Pelaporan SPT Masa PPN, Pengawasan Kepatuhan Pembayaran dan Pelaporan PPN, Restitusi PPN, dan Pemeriksaan PPN terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota Tahun 2018–2020).
Tambunan, M. R. (2020). Kebijakan Perpajakan di Indonesia untuk Kemudahan Ekonomi saat Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, 5(2), 173-192.
Trepelkov, A., & Verdi, M. (2018). Design and assessment of tax incentives in developing countries. United Nations, 108-109.
Trinh, Q. T., & Van Tan, N. (2020). Tax incentive policy and firm performance: evidence from Vietnam. Investment Management & Financial Innovations, 17(2), 277.
Copyright (c) 2022 Fadlilah Umi Salimatul Husna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.