TINJAUAN MEKANISME PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS TRANSAKSI DIGITAL GAME ONLINE
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pengenaan pajak atas transaksi dalam game online yang dilatarbelakangi dengan besarnya perkembangan transaksi melalui sistem elektronik yang ada di Indonesia. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu mengidentifikasi mekanisme pemajakan atas transaksi digital game online, mengidentifikasi hal-hal yang menjadi tantangan pemajakan game online, dan mengidentifikasi mekanisme pengawasan yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan memanfaatkan data primer dan sekunder. Hasil penelitian dianalisis dengan teknik analisis konten. Teknik ini menggunakan berbagai jenis dokumen sebagai konten yang akan dianalisis seperti buku, jurnal ilmiah, media elektronik, penelitian terdahulu, peraturan perundang-undangan, dan konten virtual. Hasil penelitian ini yaitu pengenaan pajak pertambahan nilai atas transaksi digital dalam game online memiliki karakteristik yang sama dengan pengenaan PPN terhadap barang kena pajak tidak berwujud atau jasa kena pajak lainnya sehingga tidak ada aturan yang mengatur secara khusus terkait pemajakan game online.
References
Angkasa, A. (2019). Tinjauan Pengenaan PPN Terhadap Voucher Game Online (Studi Pada Tokopedia). Politeknik Keuangan Negara STAN,
APJII. (2020). Laporan Survei Internet APJII 2019 – 2020 (Q2). https://apjii.or.id/survei2019x (diakses pada 03 Januari 2022)
Budyastomo, A. W., & Dianti, H. L. (2022). Pengaruh Nilai Konsumsi dan Pembelian Impulsif terhadap Intensi Pembelian Virtual Item Pada Pemain Mobile Legends: Adventure. Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora, 1(1), 13-27.
Choi, S.-Y., Stahl, D. O., & Whinston, A. B. (1997). The Economics of Electronic Commerce: Macmillan Technical Publishing Indianapolis, IN.
Gajjar, N. B. (2013). Factors Affecting Consumer Behavior. International Journal of Research in Humanities and Social Sciences, 1(2), 10-15.
Halim, A., Bawono, I. R., & Dara, A. (2014). Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Hamari, J., & Lehdonvirta, V. (2010). Game Design as Marketing: How Game Mechanics Create Demand for Virtual Goods. International Journal of Business Science & Applied Management, 5(1), 14-29.
Indriani, M. (2017). Perlindungan Privasi dan Data Pribadi Konsumen Daring Pada Online Marketplace System. Justitia Jurnal Hukum, 1(2).
Inmobi. (2021). Mobile Gaming Through the Pandemic and Beyond. https://go.inmobi.com/2021-mobile-gaming-sea/ (diakses pada 03 Januari 2022)
Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Program Pascasarjana Universitas Diponegoro,
Jotopurnomo, C., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1(1), 49.
Keynes, J. M., Moggridge, D. E., & Johnson, E. S. (1971). The Collected Writings of John Maynard Keynes (Vol. 1). London: Macmillan London.
Klikpajak. (2022). Daftar Perusahaan Pemungut PPN PMSE Terbaru dan Cara Input Data Dokumen Lain Transaksi PMSE di e-Faktur. https://klikpajak.id/blog/ppn-atas-perdagangan-melalui-sistem-elektronik-atau-pmse/ (diakses pada 5 Mei 2022)
Kurniawan, A. M. (2020). Pemajakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Lintas Negara. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 315-334.
Kusumawati, M. P., Hamrany, A. K., & Rahman, A. N. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak Penyedia Platform Marketplace E-Commerce Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Kosmik Hukum, 21(3), 203.
Maharani, D., Helmiah, F., & Rahmadani, N. (2021). Penyuluhan Manfaat Menggunakan Internet dan Website Pada Masa Pandemi Covid-19. Abdiformatika: Jurnal Pengabdian Masyarakat Informatika, 1(1), 1-7.
Merdeka. (2021). Indonesia Disebut Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Esports Asia Tenggara. https://www.merdeka.com/teknologi/indonesia-disebut-jadi-pendorong-utama-pertumbuhan-esports-asia-tenggara.html, (diakses pada 29 Maret 2022)
Neuendorf, K. A. (2017). The Content Analysis Guidebook: Sage.
Oliveira, J. E. (2001). Economic Effects of Origin and Destination Principle for Value-Added Taxes. George Washington University.
Pardomuan, O. A., & Wijaya, S. (2022). Pemblokiran Pengusaha Ekonomi Digital Atas Cross-Border Transaction Sebagai Upaya Perubahan Skema PPN. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 7(1), 92-112.
Pohan, C. A. (2016). Pedoman Lengkap Pajak Pertambahan Nilai. Teori Konsep, dan Aplikasi PPN. PT. Gava medi. Yogyakarta.
Purnastuti, L. (2004). Perdagangan Elektronik: Suatu Bentuk Pasar Baru yang Menjanjikan? Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 1(1).
Putri, R. A. (2020). Analisis Perbandingan Pelaksanaan Pemungutan PPN BKPTB atas Transaksi Game Mobile Online di Indonesia dan Malaysia. Politeknik Keuangan Negara STAN,
Ridho, M. N. (2021). Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Transaksi E-Commerce. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 5(1).
Robertson, R., & White, K. E. (2007). What is Globalization?. The Blackwell Companion to Globalization, 54-66.
Sari, D. C., Effendy, F., Sudarso, A., Abdillah, L. A., Fadhillah, Y., Fajrillah, F., Jamaludin, J. (2020). Perdagangan Elektronik: Berjualan di Internet: Yayasan Kita Menulis.
Sasana Digital. (2019). 10 Marketplace dengan Pengunjung Terbanyak di Indonesia. https://sasanadigital.com/pilih-marketplace-atau-toko-online-sendiri-pahami-dulu-perbedaannya/, (diakses pada 12 Mei 2022)
Simanjorang, R., & Aslami, N. (2022). Peran Perdagangan Elektronik Terhadap Kemajuan Bisnis Internasional. Action Research Literate, 6(1), 38-41.
Tirtana, A. P., & Sadiqin, A. (2021). Etika Profesi Konsultan Pajak untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat sebagai Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Sosial (EMBISS), 1(4), 299-306.
Wahyudi, H. S., & Sukmasari, M. P. (2018). Teknologi dan Kehidupan Masyarakat. Jurnal Analisis Sosiologi, 3(1).
Wardiana, W. (2002). Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia. Seminar dan Pameran Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM).
We Are Social & Hootsuite. (2022). Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2022. https://andi.link/hootsuite-we-are-social-indonesian-digital-report-2022/, (diakses pada 11 April 2022)
Widianto, Y. W., & Puspita, L. S. (2020). Evaluasi Dampak Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Bappenas Working Papers, 3(2), 109-125.
Witono, B. (2008). Peranan Pengetahuan Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(2), 196-208.
Copyright (c) 2022 Viky Bayu Setyo Aji

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.