Problematika Sistem Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Sekoter Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Indonesia
Studi di Kota Malang
DOI:
https://doi.org/10.31092/jaa.v5i1.3339Keywords:
PBB-P2, Tarif PBB-P2, Pajak DaerahAbstract
Penerapan tarif progresif dalam Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertujuan meningkatkan keadilan fiskal. Namun, skema tarif bertingkat yang digunakan saat ini berpotensi menimbulkan lonjakan pajak yang tidak proporsional, terutama ketika Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melewati batas antar layer tarif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan tarif PBB-P2 di Kota Malang terhadap beban pajak masyarakat, khususnya pada kelompok rumah sederhana. Berdasarkan simulasi perhitungan terhadap harga properti terkini, ditemukan bahwa objek rumah sederhana berada dalam posisi rentan terhadap lonjakan PBB-P2 akibat perpindahan layer tarif. Temuan ini menunjukkan perlunya evaluasi mekanisme perhitungan tarif agar lebih adil dan tidak menciptakan kesenjangan. Alternatif kebijakan yang diusulkan meliputi penerapan tarif tunggal atau sistem tarif berjenjang seperti pada Pajak Penghasilan.
References
Al Faqir, A. (2021, December 7). Sri Mulyani Kupas Tuntas Alasan Lahirnya UU HKPD. Liputan 6.
Asri, S. N., Hasyim A. W., & Purnamasari, W. D. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Lahan Permukiman di Kota Malang. Planning for Urban Region and Environment, 4(10), 59-70
Devas, N. (1989). Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. Penerbit Universitas Indonesia.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Penggalian Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Jaya, I. M. L. M. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif : Teori, Penerapan. Quadrant.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi 2019. Andi Offset.
Pangaribuan, H. (2022). Perpajakan Indonesia Seri Belajar dan Panduan Praktis (Pertama ed.). UPP STIM YKPN.
Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan Konsep, Sistem Dan Implementasi Edisi Revisi. Rekayasa Sains.
Safitra, D. A., & Hanifah, A. (2022). Studi Komparasi Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan. Jurnal Anggaran Dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI), 4(1), 61-85.
Safitra, D. A., Muamarah, H. S., & Swasito, A. P. (2021). Penyusunan Peta Fungsi Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kaur, Bengkulu. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 12(4), 692-698.
Siahaan, M. P. (2005). Pajak Daerah & Retribusi Daerah. RajaGrafindo Persada.
Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Maluku. (2023). Reformasi Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Serta Implikasinya terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah.
Wahyudi, E., Safitra, D. A., Juliarini, A., Prasetyo, K. A., Swasito, A. P., Riyanto, E., ... & Muamarah, H. S. (2022). Capacity Building Petugas Pendataan untuk Kepentingan Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jurnal Nusantara Mengabdi, 2(1), 45-53.
Wahyuni, S.H., M.Hum., P. M. (2022). Pajak Bumi dan Bangunan (4th ed.). Universitas Terbuka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fikri Akhmad Adhitiya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





