ANALISIS IMPLEMENTASI E-FILING TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK KPP PRATAMA JAKARTA CILANDAK
DOI:
https://doi.org/10.31092/jaa.v1i2.1338Abstrak
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencetuskan reformasi perpajakan melalui E-Filing. E-Filing merupakan suatu sistem pelaporan atau penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time. Namun, setiap tahunnya E-Filing masih belum berhasil membawa Indonesia untuk mencapai tingkat kepatuhan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi, tingkat pemanfaatan, dan dampak penggunaan dari E-Filing terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Tingkat kepatuhan yang dimaksud yakni ketepatan waktu dalam penyampaian SPT. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari studi kepustakaan, wawancara, dan juga penelitian lapangan. Objek penelitian adalah KPP Pratama Jakarta Cilandak. Hasil penelitian menunjukkan analisis terkait dampak sistem E-Filing terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Jakarta Cilandak. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun implementasi dan tingkat pemanfaatan E-Filing sudah baik, namun E-Filing tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak.
Referensi
Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan e-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta. Jurnal Nominal, V(2), 107-122.
Avianto, G. (2016). Analisa Peranan E-Filing Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 9 No.1, -.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.
OECD. (2017). SPECIAL FEATURE: Electronic Services in Tax Administration. https://doi.org/10.1787/9789264278943-4-en.
Raco, D. J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Safitra, D. A. (2019). Implementasi e-Tax Invoice: Sebuah Studi Komparatif. Jurnal Pajak Indonesia, 95-105.
Tumuli, K. A., Jullie, S. J., & Wokas, H. (2016). Analisis Penerapan e-SPT dan e-Filing dalam
Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado). Jurnal EMBA, 102-112.
Tyler, T. R. (1990). Why People Obey the Law. London: Yale University Press.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.