ANALISIS IMPLEMENTASI E-FILING TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK KPP PRATAMA JAKARTA CILANDAK

Penulis

  • Ratu Safira Aksara Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jaa.v1i2.1338

Abstrak

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencetuskan reformasi perpajakan melalui E-Filing. E-Filing merupakan suatu sistem pelaporan atau penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time. Namun, setiap tahunnya E-Filing masih belum berhasil membawa Indonesia untuk mencapai tingkat kepatuhan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi, tingkat pemanfaatan, dan dampak penggunaan dari E-Filing terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Tingkat kepatuhan yang dimaksud yakni ketepatan waktu dalam penyampaian SPT.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari studi kepustakaan, wawancara, dan juga penelitian lapangan. Objek penelitian adalah KPP Pratama Jakarta Cilandak. Hasil penelitian menunjukkan analisis terkait dampak sistem E-Filing terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Jakarta Cilandak. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun implementasi dan tingkat pemanfaatan E-Filing sudah baik, namun E-Filing tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak.

Referensi

Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan e-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta. Jurnal Nominal, V(2), 107-122.

Avianto, G. (2016). Analisa Peranan E-Filing Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 9 No.1, -.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.

OECD. (2017). SPECIAL FEATURE: Electronic Services in Tax Administration. https://doi.org/10.1787/9789264278943-4-en.

Raco, D. J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Safitra, D. A. (2019). Implementasi e-Tax Invoice: Sebuah Studi Komparatif. Jurnal Pajak Indonesia, 95-105.

Tumuli, K. A., Jullie, S. J., & Wokas, H. (2016). Analisis Penerapan e-SPT dan e-Filing dalam

Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado). Jurnal EMBA, 102-112.

Tyler, T. R. (1990). Why People Obey the Law. London: Yale University Press.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-10-29

Cara Mengutip

Safira Aksara, R. (2021). ANALISIS IMPLEMENTASI E-FILING TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK KPP PRATAMA JAKARTA CILANDAK . Jurnal Acitya Ardana, 1(2), 109–114. https://doi.org/10.31092/jaa.v1i2.1338