ANALISIS SWOT ATAS PENGGUNAAN DATA PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA SEBAGAI DASAR PENETAPAN UNDERLYING ASSET SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.31092/jmkp.v1i1.15Keywords:
underlying assets, sukuk, public assets, SWOT analysisAbstract
Tujuan dari penulisan paper ini adalah melakukan analisa atas strategi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam penggunaan data penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai dasar dalam penetapan underlying asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Penelitian ini menggunakan data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder untuk memperoleh arsip-arsip atau dokumen. Penelitian ini di lakukan dengan metode kualitatif normatif, dengan menggunakan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat). Hasil wawancara diklasifikasikan ke dalam 4 (empat) komponen analisis SWOT, yaitu Strength, Weakness, Opportunity, Threat, dan untuk selanjutnya dikelompokkan ke dalam matriks IFAS (Internal Strategic Factor Analysis Summary) dan matriks EFAS (External Strategic Factor Analysis Summary). Hasil analisis menunjukkan bahwa strategi penggunaan data penatausahaan BMN sebagai dasar penetapan underlying asset merupakan strategi yang tepat, sepanjang DJKN memperhatikan dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi faktor kelemahan (weakness) dan ancaman (threat).References
AAOIFI. (2009). Sharia Standards. Bahrain.
Adam, N., & Thomas, A. (2005). Islamic Bonds: Your Guide to Issuing, Structuring and Investing in Sukuk. London: Euromoney Books.
Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI. (n.d.). Retrieved 2016, from Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI Web site: www.fiskal.kemenkeu.go.id
Keuangan, K. (n.d.). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.08/2012 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara.
Negara, D. J. (2015). Laporan Barang Milik Negara Tahunan Tahun Anggaran 2015 (Audited). Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 03/KN/2011 Tentang Pembagian Tugas Pada Kantor Pusat. (n.d.).
Rangkuti, F. (1997). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis.
RI, K. K. (n.d.). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara. (n.d.).