DETERMINAN KEBERHASILAN E-FILING PAJAK DI INDONESIA : STUDI KASUS KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA TAMANSARI DUA
DOI:
https://doi.org/10.31092/jpi.v1i1.164Keywords:
e-filling, pajak, penerimaan negaraAbstract
Reformasi teknologi perpajakan yang salah satunya ditandai dengan pelaksanaan e-Filling bagi seluruh wajib pajak di Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk mendapatkan data wajib pajak secara cepat dan berkesinambungan. Hal ini menjadi penting dalam meningkatkan penerimaa negara dari sektor perpajakan. Pelaksanaan e-Filling telah dilaksanakan menyeluruh pada tahun 2014 dengan keluarnya Peraturan Jenderal Pajak PER-1/PJ/2014 tentang Tatacara Penyampaian Surat Pemberitahuan Terutang (SPT) Orang Pribadi melalui e-Filling. Secara tren terdapat peningkatan Wajib Pajak Pribadi menggunakan e-filling meskipun jumlahnya masih dibawah Wajib Pajak Badan. Penelitian ini dilakukan untuk melihat faktor-faktor penentu yang mempengaruhi kepuasan WP Pribadi dalam menggunakan e-filling. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang mengeksplorasi e-filling secara bebas dan sistematis melalui studi literatur dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa determinan keberhasilan implementasi e-filling ditentukan oleh variable kehandalan (vunerability) sistem informasi e-filling, tingkat respon (responsiveness) atas gangguan layanan e-filling dan layanan informasi pajak (customer support) yang dilakukan oleh KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Hasil penelitian ini dapat diperdalam dengan menguji ke tiga faktor tersebut menggunakan pendekatan metode kuantitatif.References
Huang, W., d’Ambra, J., & Bhalla, V. (2002). Key factors influencing the adoption of e-Government in Australian public sectors. The Journal of Computer Information Systems, 43(1), 15–23.
Hung, S. Y., Chang, C. M., & Yu, T. J. (2006). Determinants of user acceptance of the e-Government services: The case of online tax filing and payment system. Government Information Quarterly, 23(1), 97–122. https://doi.org/10.1016/j.giq.2005.11.005
Strejcek, G., & Theil, M. (2003). Technology push, legislation pull? E-government in the European Union. Decision Support Systems, 34(3), 305–313. https://doi.org/10.1016/S0167-9236(02)00123-9
Brotodiharjo, R. Santoso. (1999). Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung: PT Refika Aditama
Devano, Sony dan Siti Kurnia Rahayu. (2006). Perpajakan. Konsep, Teori, dan Isu. Jakarta: Kencana
Agustuningsih Wulandari (2016), Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Yogyakarta, Skripsi, Yogyakarta, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta
Ayatudin, Fadil. (2014). “Tinjauan Atas Penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Menggunakan e-filing Terhadap Kepatuhan Kewajiban Perpajakan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kosambiâ€. Tangerang Selatan: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Havid, Mohamad (2014), Pengaruh Penerapan E-Filing Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, Skripsi, Bandung, Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama
Jayanti, Eka Dwi (2017), Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Skripsi, Surabaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas
Kirana, Gita. (2010). “Analisis Perilaku Penerimaan Wajib Pajak Terhadap Penggunaan e-filingâ€. Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
Nurhidayah, Sari (2015), Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi Pada KPP Pratama Klaten, Skripsi, Yogyakarta, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta
Sisilia A, Tjahjanulin D dan Muhammad S. (2014). “Implementasi Program e-filing Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadiâ€. Malang: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
Wiyono, Adrianto Sugiarto. (2008). “Evaluasi Penerimaan Wajib Pajak terhadap Penggunaan e-filing sebagai Sarana Pelaporan Pajak secara Online dan Realtimeâ€. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 11, No. 2, hal 117-132
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 JURNAL PAJAK INDONESIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.