ASPEK PAJAK DALAM SKEMA PENJUALAN DENGAN DROPSHIP
DOI:
https://doi.org/10.31092/jpi.v1i1.169Abstract
ABSTRAK
Â
Perkembangan bisnis online di Indonesia terbilang cukup pesat. Perkembangan ini juga diikuti dengan bermunculannya beberapa profesi baru, diantaranya adalah dropshipper. Dropshipper adalah salah satu pelaku dalam skema penjualan dengan dropship. Dropship merupakan salah satu cara penjualan dalam bisnis online, yaitu suatu jasa order/pengiriman barang dari supplier ke pembeli melalui perantaraan dropshipper dengan mencantumkan alamat dropshipper-nya. Dalam skema dropship, seorang dropshipper berlaku seperti seorang perantara, tanpa perlu membeli stok barang untuk dijual kembali. Penjualan akan dilakukan oleh supplier atau pihak pemilik barang.
Mengingat frekuensinya yang cukup besar, skema penjualan dengan dropship ini menjadi celah potensi pajak yang cukup besar. Penelitian ini dilakukan untuk melakukan analisis atas aspek pajak dari suatu penjualan dengan skema dropship. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Wajib Pajak dropshipper dapat dikategorikan sebagai perantara, sehingga termasuk dalam kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Dalam skema penjualan dengan dropship terdapat aspek pajak berupa Pajak Penghasilan, baik yang merupakan PPh Pemotongan Pemungutan, maupun pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri. Selain itu, juga terdapat potensi Pajak Pertambahan Nilai apabila terdapat pihak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 JURNAL PAJAK INDONESIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.