The Effect of Good Corporate Governance on Tax Avoidance: Empirical Study on Trade, Service and Investment Company Listed on the Indonesia Stock Exchange Period of 2016 - 2020

Authors

  • Mar'atul 'Ainish Sholikhah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Fajar Nurdin Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1715

Keywords:

Audit committees, Independent commissioners, Institutional ownership, Managerial ownership, Tax avoidance

Abstract

This research objectives to find out the effect of independent commissioners, institutional ownership, managerial ownership, and audit committees on tax avoidance of service companies listed on the IDX in 2016-2020. This study is a quantitative type using multiple linear regression analysis as a hypothesis test. This study used secondary data from the financial statements of service companies listed on the IDX in 2016-2020. There are 28 samples of service companies listed on the IDX with a research period of 2016-2020 which were selected using the purposive sampling method used in this research. The results showed that the independent board of commissioners, institutional ownership, managerial ownership, and the audit committee had a significant positive effect on tax avoidance with a coefficient of determination of 40.1%. Thus, it can be said that independent commissioners, institutional ownership, managerial ownership, and audit committees have an important role in tax planning, namely tax avoidance.

Penelitian ini untuk mengetahui pengaruh dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan komite audit terhadap tax avoidance dari perusahaan jasa yang terdaftar di BEI tahun 2014–2020. Penelitian ini berjenis
kuantitatif dengan menggunakan menggunakan analisis regresi linear berganda sebagai uji hipotesis . Penelitian ini menggunakan data sekunder dari laporan keuangan perusahaan jasa yang terdaftar di BEI periode 2014 - 2020. Terdapat 28 sampel perusahaan jasa yang terdaftar di BEI dengan periode penelitian tahun 2014 – 2020 yang dipilih menggunakan metode purposive sampling yang digunakan di dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan komite audit berpengaruh positif signifikan terhadap tax avoidance dengan
nilai koefisien determinasi sebesar 34,1%. Sehingga dapat dikatakan dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan komite audit memiliki
peran penting di dalam melakukan perencanaan pajak yaitu tax avoidance.

References

Annisa, N. A., & Kurniasih, L. (2012). Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi, 8(2), 14.

Ashari, M. A., Simorangkir, P., & Masripah. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Penjualan, Kepemilikan Institusional Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Jurnal Syntax Transformation, 1 (8), 488–498.

Cahyono, D. D., Andini, R., & Raharjo, K. (2016). Pengaruh Komite Audit, Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris, Ukuran Perusahaan (SIZE), Leverage (DER) Dan Profitabilitas (ROA) Terhadap Tindakan Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Pada Perusahaan Perbankan Yang Listing BEI Periode Tahun 2011 – 2013. Journal Of Accounting, 2 (2).

Dewi, N. M. (2019). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen dan Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016. 9(1), 12.

Fahriani, M. (2016). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Tindakan Pajak Agresif Pada Perusahaan Manufaktur. 5, 20.

Ginting, Y. L. (2016). Mekanisme Tata Kelola Dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. 13, 10.

Hapsari Ardianti, P. N. (2019). Profitabilitas, Leverage, dan Komite Audit Pada Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi, 2020

Hermiyetti, & Katlanis, E. (2016). Analisis Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Instiitusional, Kepemilikan Asing, dan Komite Audit Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Media Riset Akuntansi, 6 (2), 25–43.

Krisna, A. M. (2019). Pengaruh Kepemilikan Institusional dan Kepemilikan Manajerial pada Tax Avoidance dengan Kualitas Audit sebagai Variabel Pemoderasi. Wacana Ekonomi (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi), 18, 82–91.

Kusmayadi, D., Rudiana, D., & Badruzaman, J. (2015). Good Corporate Governance. LPPM Universitas Siliwangi.

Indonesia. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Jakarta

Indonesia. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/ POJK.04/ 2017 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek. Jakarta

Lolana, F. L., & Dwimulyani, S. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba Dengan Tax Avoidance Sebagai Variabel Intervening.11

Moeljono. (2020). Faktor—Faktor Yang Mepengaruhi Penghindaran

Multi, S. S., & Limarjani, S. (2020). Faktor—Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Pertambangan Yang Go Public. Festival Riset Akuntansi (FRA) II 2020; Webinar Dan Call for Paper Online.

Nugraheni, A. S., & Pratomo, D. (2018). The Influence Of Audit Committee, Audit Quality, And Company Size On Tax Avoidance (Research On Manufacturing Companies Of Automotive Subsectors Listed On Indonesian Stock Exchange Year 2012-2016). 8.

Prasetyo, I., & Pramuka, B. A. (2018). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial Dan Proporsi Dewan Komisaris Independen Terhadap Tax Avoidance. 20, 15.

Putri, A. A., & Lawita, N. F. (2019). Pengaruh Kepemilikan Institusional dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Penghindaran Pajak. 8.

Rejeki, S., Wijaya, A. L., & Amah, N (2019). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial dan Proporsi Dewan Komisaris Terhadap Penghindaran Pajak dan Transfer Princing Sebagai Variabel Moderasi ( Studi Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2014 - 2017). Seminar Inovasi Manajemen Bisnis dan Akuntansi

Salsabila, A. H., Arieftiara, D., & Widiastuti, N. P. E. (2021). Intesitas Penghindaran Pajak Pada Perusahaan: Dampak Corporate Social Responsibility Dan Corporate Governance. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 16(1), 65.

Santoso, T. B., & Muid, D. (2014). Pengaruh Corporate Governance Terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, 148–159.

Saputra, M. F., Rifa, D., & Rahmawati, N. (2015). Pengaruh corporate governance, profitabilitas dan karakter eksekutif terhadap tax avoidance pada perusahaan yang terdaftar di BEI. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 19(1), 1–12.

Sarra, H. D. (2017). Pengaruh Konservatisme Akuntansi, Komite Audit Dan Dewan Komisaris Independen Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris Pada Industri Kimia dan Logam di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014). Competitive, 1 (1), 63–86.

Sari, G. M. (2014). Pengaruh Corporate Governance, Ukuran Perusahaan, Kompensasi Rugi Fiskal dan Struktur Kepemilikan Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI). Jurnal WRS, 2, 491–512.

Wijayani, D. R. (2018.). Pengaruh Profitabilitas, Kepemilikan Keluarga, Corporate Governance Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Penghindaraan Pajak Di Indonesia. Corporate Governance, 12.

Winata, F. (2014). Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013. Tax & Accounting Review, 4 (1), 1–11.

Zahirah, A. (2017). Pengaruh Leverage, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI Periode 2013-2015). 4, 3543–3556.

Downloads

Published

2022-11-30

How to Cite

Sholikhah, M. ’Ainish, & Nurdin, F. (2022). The Effect of Good Corporate Governance on Tax Avoidance: Empirical Study on Trade, Service and Investment Company Listed on the Indonesia Stock Exchange Period of 2016 - 2020. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2), 203–213. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1715