Peran Akun Tiktok Sebagai Sarana Penyuluhan Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Pajak Pelaku UMKM

Authors

  • Nur Farida Liyana PKN STAN
  • Heni Sulastri Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpi.v7i2.2428

Keywords:

Penyuluhan pajak, TikTok, Kesadaran perpajakan, UMKM

Abstract

Given the large role of tax and MSMEs in the Indonesian economy, efforts to increase tax awareness among MSMEs are urgently needed. In 2021, TikTok account users in Indonesia reached 99.1 million people, the second largest in the world. With such a large number of users, this study aims to find out the role of the TikTok platform as a tax dissemination tools for increasing tax awareness among MSME’s. This study uses a descriptive research method with a qualitative approach. The results of this study indicate that the use of TikTok plays an important role in increasing tax awareness. Through the official TikTok account of the Directorate General of Taxes (DGT), various information related to taxation is easier, faster, cheaper, and more extensive to reach MSME actors throughout Indonesia. DGT should produce more innovative and interesting content more frequent and consistent for uploading videos, and use the TikTok paid advertising facility (TikTok ads) in order to educate society to increase tax awareness. In addition, collaboration with tax dissemination content creator specialist is another choice to make tax dissemination through TikTok platform play a big role and have an impact on tax awareness.

References

Agassi Farhan,2020, ”TikTok, Aplikasi yang semakin digandrungi masyarakat”, https://toffeedev.com /blog/tiktok-app-aplikasi-yang-semakin-digandrungi-masyarakat/ diakses tanggal 20 November 2021

Agustini, Pratiwi. 2020. Menkominfo: UMKM Sumbang 60 Persen PDB Indonesia. https://aptika.kominfo.go.id/2020/10/menkominfo-umkm-sumbang-60-persen-pdb-indonesia/. Diakses pada 20 November 2021.

Anggiani, Fransiska. 2020. Skripsi: Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdafar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wates). Yogyakarta. Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Apri Desain. 2021. Anda Perlu Tahu: TikTok Bisnis vs TikTok Biasa. https://kumparan.com/berita-update/ig-ketahui-perbedaan-akun-pribadi-dan-akun-bisnis-1uLl0KH55yX. Diakses pada 21 November 2020

Arvanitha, Siti. 2019. Skripsi: Peranan Akun TikTok sebagai Media Promosi dalam Peningkatan Penjualan Usaha Kuliner di Kompleks Puri Taman Sari Kecamatan Manggala Kota Makassar (Studi Kasus Usaha yang Terdaftar pada Go Food). Makassar. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Ayu Rizaty, Monavia, https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-tiktok-dunia-capai-153-miliar-pada-kuartal-iii-2022, 2022

Blumer Herbert and Elihu Katz, “Theory Uses and Gratifications”,1974.

Boediono, G. Tegoeh, Riana Sitawati, dan Sri Harianto. 2018. Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis. 3(1), Hal: 22 – 38.

Cindy Delicia, Sinta Paramita. 2021. Konten Tiktok untuk Meningkatkan UMKM di Masa Pandemi Covid19 (Studi Kasus Rude Basic dan Agate Deluxe). Jurnaladm.

CNN Indonesia. 2020. Sri Mulyani soal Kesadaran Pajak Minim: Dianggap Penjajahan. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201203155439-532-577615/sri-mulyani-soal-kesadaran-pajak-minim-dianggap-penjajahan. Diakses pada 19 November 2021.

Faizin, M. R., Kertahadi, dan Ika Ruhana. 2016. Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman, Dan Kesadaran Prosedur Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan di Desa Mojoranu Kabupaten Bojonegoro). Jurnal Perpajakan (JEJAK). 9(1): 1-9.

Herdiana, Dian. 2018. Sosialisasi Kebijakan Publik: Pengertian dan Konsep Dasar. Jurnal Ilmiah Wawasan Insan Akademik. 1(3): 13-26

Kumparan.com. 2020. IG: Ketahui Perbedaan Akun Pribadi dan Akun Bisnis. https://kumparan.com/berita-update/ig-ketahui-perbedaan-akun-pribadi-dan-akun-bisnis-1uLl0KH55yX. Diakses pada 20 November 2021.

Michael Haenlein. 2010. Users of the World, Unite! The Challenges and Opportunities of Social Media. Indiana: Business Horizons.

Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.

Omar, B., & Dequan, W. (2020). Watch, share or create: The influence of personality traits and user motivation on TikTok mobile video usage. International Journal of Interactive Mobile Technologies, 14(4), 121–137. https://doi.org/10.3991/IJIM.V14I04.12429

Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyuluhan Perpajakan.

Prima, Erwin. 2019. Profil Bisnis TikTok di Indonesia Terbanyak di Asia Pasifik. https://tekno.tempo.co/read/1182057/profil-bisnis-TikTok-di-indonesia-terbanyak-di-asia-pasifik. Diakses pada 20 November 2021.

Raharja D.B, Algonz, 2022, Apa itu TikTok Shop? Ini Informasi terlengkap cara optimasi dan penggunaannya!, https://www.ekrut.com/media/tiktok-shop diunduh 30 September 2022

Redaksi DDTCNews. 2021. Berapa Jumlah Wajib Pajak di Indonesia Sekarang? Ini Kata Sri Mulyani. https://news.ddtc.co.id/berapa-jumlah-wajib-pajak-di-indonesia-sekarang-ini-kata-sri-mulyani-30916. Diakses pada 20 November 2021.

Rudjito. 2003. Strategi Pengembangan Umkm Berbasis Strategi Bisnis, Makalah Yang Di Sampaikan Pada Seminar Peran Perbankan Dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional Kerjasama Lemhanas RI Dengan BRI.

Sitepu, Veny Rodika BR. 2020. Pemanfaatan Media Sosial TikTok, Whatsapp terhadap Peningkatan Kinerja Karyawan dalam Kemajuan Kantor pada Bagian Seksi Ekstensifikasi di KPP Pratama Lubuk Pakam. Medan. Universitas Sumatera Utara.

Shahnaz Khodijah,2022, Tiktok Shop Jadi Social Comerce Paling Populer di Indonesia, https://teknologi.bisnis.com/read/20221003/266/1583477/tiktok-shop-jadi-social-commerce-paling-populer-di-Indonesia

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE -98/PJ/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Laporan kegiatan Penyuluhan Perpajakan Unit Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Sugiyono. 2001. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D – Edisi 3. Bandung: Alfabeta.

Tim Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI. Panduan Optimalisasi Media Sosial untuk Kementerian Perdagangan RI. (Jakarta: Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, 2014), Hal. 65.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Wearesocial dan Hootsuite. 2020. Digital 2020 Indonesia. Diakses tanggal 18 November 2021.

Wuri, M. A. 2009. Skripsi: Pengaruh Kualitas Pelayanan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar. Denpasar. Skripsi Tidak Dipublikasikan. Universitas Udayana.

Published

2023-12-12

How to Cite

Liyana, N. F., & Sulastri, H. (2023). Peran Akun Tiktok Sebagai Sarana Penyuluhan Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Pajak Pelaku UMKM. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 7(2), 97–106. https://doi.org/10.31092/jpi.v7i2.2428