Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa

Authors

  • Agus Bandiyono Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Antonius Ragil Kuncoro Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/kuat.v3i2.1418

Keywords:

Perpajakan, Bendahara Desa, Dana Desa, Keuangan Negara

Abstract

Kurangnya pemahaman bendahara desa terkait kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa menjadi alasan kuat bagi tim pengabdian masyarakat dari PKN STAN untuk melakukan pendampingan atas pelak­sanaan kewajiban perpajakan bendahara desa, khususnya di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan bendahara desa dapat menjalankan kewajiban perpajakan­nya dengan baik sehingga akan mendukung upaya pencapaian target penerimaan negara dari sektor perpajakan. Berdasarkan hasil pengabdian kepada masyarakat di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dapat disampaikan bahwa: Secara umum bendahara desa telah melakukan kewajiban perpajakan terkait pemotongan/pemungutan dan penyetoran; Penghitungan pajak yang dipotong/dipungut dilakukan menggunakan bantuan aplikasi SISKEUDES; Bendahara Desa belum pernah membuat bukti potong/pungut maupun menyampaikan pelaporan berupa SPT Masa ke KPP Pratama Tiga Raksa.

References

Andriana, N. 2019. Kepatuhan Bendahara Desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan dalam prespektif teori planned behavior. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 3(2), 20-28. https://doi.org/10.31092/jpi.v3i2.737

Cheisviyanny, C. 2018. Analisis Pemahaman dan Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah. Jurnal Akuntansi dan Governance Andalas, 1(2), 64-76. http://jaga.fekon.unand.ac.id/index.php/jaga/article/view/40

Fitria, A. 2020. Analisis pemahaman pajak oleh bendahara desa pada keuangan desa: Studi kasus pada Desa Ampeldento Kecamatan Karangploso. Thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. http://etheses.uin-malang.ac.id/19247/

Indrianasari, N. T. 2018. Implementasi Perpajakan Dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2016:(Studi Pada Desa Kutorenom Kecamatan Sukodono). ASSETS: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, Keuangan Dan Pajak, 2(2), 21–28. https://doi.org/10.30741/assets.v2i2.267

Ismilizar, A. 2016. Analisis Tingkat Kepatuhan Bendahara Pemerintah Dalam Penyetoran Pajak (Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten Kerinci). Thesis. Universitas Andalas. http://scholar.unand.ac.id/4285/

Muamarah, H. S., & Suyani, E. 2019. Pemajakan Dana Desa. KUAT: Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan, 1(2), 95-103. https://doi.org/10.31092/kuat.v1i2.469

Puspa, D. F., & Prasetyo, R. A. 2020. Pengaruh Kompetensi Pemerintah Desa, Sistem Pengendalian Internal, Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 20(2), 281-298. https://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/mraai/article/view/7894

Setyorini, N. 2015. Analisis Kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai (Studi pada KPP Pratama Banyuwangi). Skripsi. Universitas Brawijaya. http://repository.ub.ac.id/117397/

Subandi, H., & Fadhil, M. I. I. 2018. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Bendahara Desa Di Kota Batu. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(1), 1–16. http://dx.doi.org/10.20473/baki.v3i1.5402

www.detakbanten.com. 2021. https://www.detakbanten.com/today/tahun-2021-kades-di-tangerang-dapet-kucuran-dana-desa-sebesar-643-miliar.

Downloads

Published

2021-11-30

How to Cite

Bandiyono, A., & Kuncoro, A. R. (2021). Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa. KUAT : Keuangan Umum Dan Akuntansi Terapan, 3(2), 65–69. https://doi.org/10.31092/kuat.v3i2.1418