Penyusunan Modul Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi UMKM di Palembang Sumatera Selatan

Authors

  • Ria Dewi Ambarwati Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Nina Andriana Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Sriyani Sriyani Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/kuat.v5i2.2256

Keywords:

Bimbingan Teknis, Modul, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UMKM

Abstract

Kegiatan pengabdian ini ditujukan untuk menghasilkan output berupa modul UMKM dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dalam rangka program pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi dengan tajuk Beli Kreatif Sumatera Selatan (BKSS) yang dicanangkan oleh Kemenparekraf, serta dalam rangka mengimplementasikan instruksi presiden nomor 2 tahun 2022. Metode pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan pengabdian ini yaitu dengan menggunakan metode FGD dan pengamatan simulasi. Kegiatan dilaksanakan baik secara daring maupun luring (tatap muka) selama enam bulan. Modul yang dihasilkan dari pengabdian ini, dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan UMKM mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, serta dipatenkan dengan Hak Cipta. Diharapkan modul ini menjadi acuan bagi satuan kerja dan UMKM lainnya dalam peningkatan pemahaman terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan dapat menyukseskan implementasi instruksi presiden Nomor 2 tahun 2022.

References

http://umkm.depkop.go.id/

https://kemenparekraf.go.id/berita/siaran-pers-menparekraf-targetkan-30-juta-pelaku-umkm-gabung-di-e-katalog-lkpp

Iqbal, M. (2020). Pengaruh Pelaksanaan E Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terhadap UMKM. Jurnal USM Law Review, 3(1). http://dx.doi.org/10.26623/julr.v3i1.2204

Lamazi. (2020). Pengaruh UMKM terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Selatan. Juripol: JUrnal Institusi Politeknik Ganesha, 3(1). https://doi.org/10.33395/juripol.v3i1.10491

Petriella, Y. (2019). Ini 4 Daerah dengan Ekosistem Ekonomi Kreatif Terbaik. Bisnis.Com. https://ekonomi.bisnis.com/read/20190716/12/1124660/ini-4-daerah-dengan-ekosistem-ekonomi- kreatif-terbaik

Presiden Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Raharjo, R. (2022). Analisis Implementasi Marketplace dan Digital Payment pada Belanja APBN untuk Memberdayakan UMKM. GEMILANG: Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 2(3), 27-46.

Septian, E. (2022). Potensi Partisipasi Usaha Mikro dan Kecil pada Bela Pengadaan dan Simpel Kemdikbudristek dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, 1(1), 61-72

Septiana, N. I., Rozi, A. F., & Muar, R. (2019). Analisis Masalah dan Solusi Prioritas Pengembangan UMKM. JIHBIZ: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah, 3(1), 1–16. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v3i1.785

Umairi, A., Kencana, N., & Amaliatulwalidain. (2021). Strategi Pemerintah Dalam Meningkatkan UMKM Kota Palembang Di Masa Pandemi Covid-19. JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK, 6(3). http://dx.doi.org/10.36982/jpg.v6i3.1784

Downloads

Published

2023-09-12

How to Cite

Ambarwati, R. D. ., Andriana, N., & Sriyani, S. (2023). Penyusunan Modul Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi UMKM di Palembang Sumatera Selatan. KUAT : Keuangan Umum Dan Akuntansi Terapan, 5(2), 85–90. https://doi.org/10.31092/kuat.v5i2.2256