ANALISIS DWELLING TIME IMPOR PADA PELABUHAN TANJUNG PRIOK MELALUI PENERAPAN THEORY OF CONSTRAINTS
DOI:
https://doi.org/10.31092/jpbc.v1i1.125Abstract
Abstract
The objective of this research is to identify dwelling time bottlenecks in green and yellow channel of importation, the bottleneck causes, and how to solve the contraints. Using theory of constraints, this study conducts five-focusing steps to solve the problems. This qualitative research takes Port of Tanjung Priok as the location to observe and invloves three groups of participant consisting of regulatory institution, port operator, and ten importers as the service users. This study concludes that the main bottleneck of dwelling time can be identified in pre-clearance process that is the lengthy time of processing and issuing importation permission of prohibitted and/or restricted goods. Some causes of the bottleneck are identified covering importers’ lack of knowledge about regulation of prohibitted and/or restricted goods, unintegrated permission process with Indonesia National Single Window, and many different technical institutions involved. The proposed solutions for the constraints faced in the port are single submission and Indonesia Single Risk Management. These solutions are considered to have ability to shorten current dwelling time.   Â
Kata kunci: dwelling time, theory of constraints, bottleneck, Indonesia National Single Window, prohibitted and/or restricted goods
 Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi penghambat (bottleneck) dalam dwelling time impor jalur kuning dan jalur hijau, mengapa bottleneck terjadi, dan bagaimana mengatasi bottleneck tersebut. Dengan menggunakan theory of constraints, penilitian ini melakukan lima langkah fokus (five-focusing steps) untuk mencari solusi atas kendala yang ditemukan. Penelitian kualitatif ini mengambil tempat di Pelabuhan Tanjung Priok dengan melibatkan tiga pihak yaitu regulator, operator pelabuhan dan sepuluh pengguna jasa. Penilitian ini menyimpulkan bahwa kendala utama yang ditemukan dalam dwelling time adalah pada tahap pre-clearance yaitu lamanya waktu pemrosesan dan penerbitan izin impor barang larangan dan/atau pembatasan. Sejumlah penyebab atas kendala yang dapat diidentifikasi mencakup ketidaktahuan importir tentang ketentuan lartas, proses perizinan yang belum terintegrasi dengan Indonesia National Single Window, dan proses perizinan yang melibatkan banyak instansi teknis. Usulan solusi atas kendala tersebut yaitu single submission dan Indonesia Single Risk Management memiliki kemampuan untuk mengatasi kendala dwelling time saat ini. Â
Kata kunci:Â dwelling time, teori kendala, penghambat, Indonesia National Single Window, barang larangan dan/atau pembatasan
Â
References
Buku dan Sumber Lain
Aguilar-Escobar, Victor-G, Vega, Pedro Garrido, Gonzalez-Zamora, Maria-del-Mar. 2015. Applying the Theory of Constraints to the Logistic Service Medical Records of Hospital. Eroupan Academy on Management and Bussines Economics.
Artakusuma, Afif. Analisis Import Container Dwelling Time Di Pelabuhan Peti Kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok. Jurnal. Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan. Institut Teknologi Bandung. Bandung.
Aslichati, Lilik, H.I. Bambang Prasetyo, Prasetya Irawan. 2011. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka.
Creswell, John. W. Penelitian Kualitatif & Desain Riset. 2015. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 2015. Siaran Pers: Peran DJBC Dalam Menurunkan Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok.
. 2016. Hasil Kajian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Denzin, NK. (1978). Sociological Methods. New York: McGraw-Hill.
Filip Merckx. 2005. The Issue of Dwell Time Charge to Optimize Container Terminal Capacity. IAME.
Goldratt, Eliyahu M. What Is This Thing Called Theory of Constraints and How Should It Be Implemented? 1990.-------
Hansen, Don R. dan Maryanne M. Mowen. 2005. Managerial Accounting 8th Edition. Mason: Thomson Higher Education.
Herdiansyah, Haris. Metodologi Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial. 2014. Jakarta: Salemba Humanika.
Izmailov, Azar. 2014. If Your Company is Considering the Theory of Constraints. El Sevier wLtd.
Izmailov, Azar, Korneva, Diana, Kozhemiakin, Artem. 2016. Effective Project Management with Theory of Constraints. Elsevier Ltd.
Kgare, T., G. Raballand, and H. W. Ittman. 2011. “Cargo Dwell Time in Durban.†World Bank Policy Research Working Paper 5794, Washington, DC.
Jaya, Tresno Eka. 2007. “Penerapan Theory of Constraint (TOC) Pada Perusahaan Jasaâ€Jurnal. Universitas Negeri Jakarta. Jakarta.
Mabin, Victoria. Goldratt’s Theory of Constraints’ Thinking Processes: A Systems Methodology Linking Soft with Hard. Jurnal. School of Business and Public Management. Victoria University of Wellington.
Rafi, Salahudin, Budi, Purwanto. 2016. Dwelling Time Management (Antara Harapan dan Kenyataan Di Indonesia). Jurnal. STMT Trisakti. Jakarta.
Sekaran, Uma. 2006. Metodologi Penelitian untuk Bisnis: Buku 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
. 2006. Metodologi Penelitian untuk Bisnis: Buku 2. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Setyaningrum, Rina Moestika, Hamidy, Muhammad Fauzan. 2008. Analisis Biaya Produksi Dengan Pendekatan Theory of Constraint Untuk Meningkatkan Laba (Studi Pada PG. Krebet Baru Malang). Fakultas Ekonomi. UPN Veteran. Jawa Timur.
Simsit, Zeynep Tugce, Gunay, Noyan Sebla, Vayvay Ozalp. 2014. Theory of Constraints: A Literature Review. Elsevier Ltd.
Sugiarto. 2012. Statistika Ekonomi dan Bisnis. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka.
Utami, Wahyu Septi. 2015. Percepatan Dwelling Time : Strategi Peningkatan Kinerja Perdagangan Internasional Di Pelabuhan Tanjung Priok. Jurnal. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Semarang. Semarang.
Dokumen publik dan peraturan perundang-undangan.
Indonesia. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan.
Menteri Perhubungan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal.
Menteri Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.
Menteri Perhubungan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2015 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menteri Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Peraturan Direktur Jenderal Nomor 37 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
