Penerapan Kode Etik Auditor Dalam Menjaga Kerahasiaan Data Klien: Studi Kasus Kantor Akuntan Publik TGS

Authors

  • Hary Akbar Ismail
  • Didik Kurniawan Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.35837/subs.v2i2.318

Keywords:

kode etik, kerahasiaan, data klien

Abstract

Tantangan untuk menjaga kerahasiaan data klien semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi teknologi informasi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memotret praktik penerapan kode etik dalam hal penjagaan rahasia data klien oleh auditor, terutama di era digital sekarang ini. Penulisan artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai praktik penerapan kode etik tentang kerahasiaan data klien oleh auditor.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan rujukan untuk melihat sisi praktikal atas penerapan kode etik. Bagi kalangan  akademisi, tulisan ini berguna untuk melihat praktik nyata penerapan kode etik auditor. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan observasi.

Berdasarkan hasil analisis data dan informasi yang diperoleh, disimpulkan bahwa pada umumnya Kantor Akuntan Publik (KAP) telah memiliki standar khusus yang mengatur tentang kerahasiaan data klien. Pada praktiknya, KAP telah berupaya untuk mematuhi dan menjaga kerahasiaan data klien. Namun demikian, dari penelitian ini terungkap pula bahwa KAP belum memiliki suatu sistem berkala untuk mereviu atau memastikan bahwa kode etik terkait dengan kerahasiaan data klien telah efektif diterapkan.

References

Arens, Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. 2015. Auditing dan Jasa Assurance, Pendekatan Terintegrasi Jilid I. Edisi Ke-15. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Institut Akuntan Publik Indonesia. 2013. Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Institut Akuntan Publik Indonesia. 2013. Standar Pengendalian Mutu SPM 1: Pengendalian Mutu Bagi Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Perikatan Asurans (Audit, Reviu, dan Perikatan Asurans Lainnya) dan Perikatan Selain Asurans. Jakarta: Salemba Empat.

Komite Etika Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Kode Etik Akuntan Profesional. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.

Sihotang, Kasdin. 2016. Etika Profesi Akuntansi. Yogyakarta: PT Kanisius.

Republik Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Keuangan nomor 263/KMK.01/2014 tentang Penetapan Ikatan Akuntan Indonesia sebagai Asosiasi Profesi Akuntan.

Downloads

Published

2018-12-19

How to Cite

Ismail, H. A., & Kurniawan, D. (2018). Penerapan Kode Etik Auditor Dalam Menjaga Kerahasiaan Data Klien: Studi Kasus Kantor Akuntan Publik TGS. Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing Dan Keuangan Vokasi, 2(2), 261–281. https://doi.org/10.35837/subs.v2i2.318

Issue

Section

Auditing