Bagaimana Meningkatkan Akuntabilitas Syariah pada Praktik Akuntansi Surat Berharga Syariah Negara?

Authors

  • Erny Arianty Kementerian Keuangan RI

DOI:

https://doi.org/10.35837/subs.v3i1.495

Keywords:

Akuntabilitas syariah, akuntansi syariah, SBSN, Suku

Abstract

Akuntabilitas syariah merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan minat masyarakat/investor berinvestasi di Sukuk Negara atau SBSN.  Akan tetapi, Sukuk Negara memiliki risiko tidak terwujudnya akuntabilitas syariah.  Oleh sebab itu,  parameter  akuntabilitas syariah harus direalisasikan penerapannya. Praktik akuntansi dan pelaporan keuangan yang merupakan salah satu parameter akuntabilitas syariah menjadi topik dari penelitian ini yang kemudian ditentukan kriterianya, yaitu kriteria penyajian, pengungkapan, dan standar akuntansi.  Selanjutnya akan ditentukan kriteria yang paling tinggi tingkat kepentingannya  serta faktor-faktor pendukung yang paling dominan  untuk mewujudkannya akuntabilitas syariah tersebut. Metodologi yang digunakan adalah metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dengan susunan hierarki yang terdiri dari level pertama, yaitu tujuan, akuntabilitas syariah atas praktik akuntansi syariah SBSN, selanjutnya ditentukan level kedua yaitu kriteria yang terdiri dari penyajian, pengungkapan transaksi SBSN, dan standar akuntansi SBSN. Level terakhir adalah faktor-faktor pendukung terwujudnya akuntabilitas syariah atas praktik akuntansi syariah SBSN. Hasilnya adalah kriteria yang paling dominan adalah standar akuntansi SBSN sedangkan faktor pendukung yang paling dominan adalah faktor otorisasi pengambil keputusan. Apabila semua dapat direalisasikan, akuntabilitas syariah SBSN akan semakin meningkat yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat dan memudahkan pemerintah untuk mengembangkan dan menerbitkan produk-produk sukuk negara yang baru sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Author Biography

Erny Arianty, Kementerian Keuangan RI

Kementerian Keuangan, BPPK< pusdiklat Keuangan Umum

References

Abdullah, A. K. (2012). Asset Based VS Asset Backed Sukuk. Islam and Civilisational Review, 3(4), IAIS Malaysia.

Alaudin, Santaphriyan, & Addler. (2013). Beliefs and Accountability in Islamic Bank.

Alfirman, L. (2018, Oktober). Satu Dasawarsa Sukuk Negara untuk Kemaslahatan Bangsa. Gedung Danapala, Jakarta.

DIyanti. (2010). TInjauan Ekonoi Islam Terhadap ALokasi Dana SUkuk dalam APBN.

DSN-MUI. (t.thn.). Fatwa Dewan Syariah Nasional nomor 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

Edil, M., & Muhammad, R. (2008). Malaysian Sukuk: Issues in Accounting Standard Introduction. Shariah Journal, Vol 16 no.1 (2008), 63-74.

Haniffa. (2010). Auditing Islamic Financial Institutions, in Islamic FInance: Instruments and Markets Bloomsburry. London: Q Finance.

Hasan. (2013). Meningkatkan Transparansi dan Disiplin Pasar Perbankan Syariah di Indonesia.

Hidayat, N. (2004). Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah: Suatu Alternatif Menjaga Akuntabilitas Laporan Keuangan. Paper presented at Simposium Nasional Akuntansi VII. Denpasar.

Huda, N., & Sawarjiwono, T. (2013). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Melalui Pendekatan Modifikasi Action Research. Akuntansi Multiparadigma, 4(3).

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 110 Tentang Akuntansi Sukuk. Jakarta.

Jazil, T., & Nursyamsiah, R. (2016). SUkuk dan Aspek Kepatuhan Syariah. Retrieved from Republika.co.id.

Murtuza, A. (2002). Islamic Antecedents for FInancial Accountability. International Journal of Islamic FInance Service, Vol. 4 No.1, 1-19.

Nasrullah, d. (2013). Studi Kepatuhan Syariah dan Manfaat Ekonomi terhadap Minat Investor dalam Pembelian SUkuk Negara. La Riba: Jurnal Ekonomi Islam, 7(1).

Noerdiawan. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Nuronia, K. (2013). Akuntabilitas BMT Perspektif Syariah : Studi Kasus di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Maslahah Mursalah Lill Ummah (MMU). Pasuruan: UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang.

Nurrizkiana, d. (2017). Determinan Transparansi dan AKuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Implikasinya terhadap Kepercayaan Publik Stakeholders. Jurnal Akuntansi dan Investansi, 18(1).

Rosly. (2010). Shariah Parameters Reconsidered. International Journal of Islamic and Middle Eastern FInance and Management, 3(2).

Saati, T. L. (1990). The Analytical Hierarchy Process in Conflict Management. International Journal of Conflict Management, 1(I.PP), 47-68.

Sivalingam, G. (2013). The Islamic Bond Market in Malaysia. Regional Outlook. Asian & Europian Business Collection pg. 119.

Suryadi, K., & Ramdhani, A. (2000). Sistem Pendukung Keputusan: Suatu Wacana Struktural Idealisasi dan Implementasi Konsep Pengembangan Keputusan . PT Rosidakarya Offsa. Bandung.

Triyuwono. (2010). Akuntansi Syariah: Perspektif, Metodologi, dan teori (- ed.). -: Rajawali.

Ulah, H. (2014). Shari'ah Compliance in Islamic Banking. An Empirical Study on Selected Islamic Banks in Bangladesh. International Journal of Islamic and Middle Eastern FInance and Management(Macquarie University).

Wahid, A., & Nazarudin. (2010). Sukuk Memahami dan Membedah Obligasi pada Perbankan Syariah. Yogyakarta.

Zakiah. (2014). Analisis Perlakuan AKuntansi SBSN Berdasarkan PSAK 110 Tentang Akuntansi Sukuk . Jakarta: FEB UI.

Downloads

Published

2019-11-29

How to Cite

Arianty, E. (2019). Bagaimana Meningkatkan Akuntabilitas Syariah pada Praktik Akuntansi Surat Berharga Syariah Negara?. Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing Dan Keuangan Vokasi, 3(1), 37–58. https://doi.org/10.35837/subs.v3i1.495

Issue

Section

Akuntansi