[1]
Y. Cahyady, “Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 Terhadap Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa”, Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, vol. 3, no. 1, pp. 165–177, Sep. 2021.