https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/issue/feedJurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN)2025-03-26T00:00:00+00:00Marsanto Adi Nurcahyomarsanto.adi@pknstan.ac.id Open Journal Systems<p><a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&1573121101&1&&">e-ISSN: 2715-2553</a></p> <p> </p> <p><strong>Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN)</strong> is a publication media of scientific research in the field of taxation, finance, and state finance which is published by Polytechnic of State Finance STAN every six months with the aim to provide research as the development of in-depth studies relating to taxation and state finance to academics, practitioners, students, researchers, government and non-government institutions and other parties.</p> <p>The scope of research studies including taxation (central and local government taxes), finance (economy, accounting, business, management, and valuation), and state finance (public policy, public sector accounting, public sector management, and public sector audit). PKN journals accept research results in Indonesian and English. The author must state that the results of the research have never been published in any media. Research provisions published in PKN journals must meet certain rules and regulations and can be accepted by general standards, the use of research methods used, and the implications and benefits of such research for taxation, finance, and state finance.</p> <div> <p>JPKN terindeksasi pada</p> </div> <div> <p><a href="https://search.crossref.org/?q=jurnal+pajak+dan+keuangan+negara+%28pkn%29&from_ui=yes" target="_blank" rel="noopener"><img src="http://jurnal.pknstan.ac.id/public/site/images/rubed/Crossref2.png" alt="" /></a><a href="https://scholar.google.co.id/citations?user=sAHlqB0AAAAJ&hl=id" target="_blank" rel="noopener"><img src="http://jurnal.pknstan.ac.id/public/site/images/rubed/Google-Schoolar2.png" alt="" /></a><a href="https://www.base-search.net/Search/Results?lookfor=jurnal+pajak+dan+keuangan+negara&name=&oaboost=1&newsearch=1&refid=dcbasen" target="_blank" rel="noopener"><img src="http://jurnal.pknstan.ac.id/public/site/images/rubed/Base.png" alt="" /></a><a href="https://onesearch.id/Repositories/Repository?library_id=3488" target="_blank" rel="noopener"><img src="http://jurnal.pknstan.ac.id/public/site/images/rubed/OneSearch1.png" alt="" /></a><a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2715-2553" target="_blank" rel="noopener"><img src="http://jurnal.pknstan.ac.id/public/site/images/rubed/ROAD.png" alt="" /></a><a href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/17913"><img src="http://jurnal.pknstan.ac.id/public/site/images/rubed/garuda11.png" alt="" /><img src="blob:https://jurnal.pknstan.ac.id/708bbce9-2a88-455c-b8d5-2cff058dbac0" /></a></p> </div>https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/article/view/2901Analisis Penentuan Materialitas dan Risiko Audit Dalam Opini Audit di Masa Pandemi 2024-11-04T04:31:20+00:00Priska Novapriskanova125@gmail.comUlfa Rahmawatiulfa.ulfarahmawati@pnm.ac.idNova Maulud Widodonovamaulud@pnm.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan Cabang Madiun dalam menentukan materialitas dan risiko audit pada audit PT XXXX tahun 2022. Dalam penelitian ini unit analisisnya yaitu PT XXXX. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini melibatkan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan auditee tahun 2022, WP (Working Paper) auditee tahun 2023, dan ATLAS auditee tahun 2023. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa auditor menetapkan tingkat materialitas 3% dari saldo laba sebelum pajak Rp15.944.886.379 sehingga overall materiality sebesar Rp478.346.591, margin 50% dari overall materiality sehingga performance materiality sebesar Rp239.173.296, dan margin 3% dari performance materiality untuk ambang batas nilai yang tidak dikoreksi sebesar Rp7.175.199. Didapatkan AR 3%, RoMM 70%, dan DR 4%, berarti auditor memerlukan perencanaan pengujian substantif melalui suatu tahapan untuk memperoleh risiko yang bisa diterima bahwa ada kemungkinan kegagalan sebesar 4% saat menemukan salah saji yang material.</p>2025-03-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Priska Nova, Ulfa Rahmawati, Nova Maulud Widodohttps://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/article/view/2756Menangkap Kembali Potensi PPNBM Tas Mewah Dan Jam Tangan Mewah 2024-10-30T22:15:11+00:00Asya Annisa Silkapianissilkapianis@gmail.comHeru Prastyaheruprastya.pajak@gmail.comMuhammad Taufiq Badruzzuhadbadruzzuhad@gmail.comYogi Michael Matondangiggogranger@gmail.com<p>Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah menghapus pengenaan PPnBM terhadap berbagai objek pajak termasuk tas mewah dan jam tangan mewah. Padahal, besarnya pangsa pasar penjualan tas mewah dan jam tangan mewah di Indonesia merupakan sebuah kesempatan besar bagi Pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat potensi perpajakan, argumentasi, dan dampak dari pengenaan kembali PPnBM atas tas mewah dan jam tangan mewah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dalam pengumpulan data. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemerintah sebaiknya mengenakan kembali Pajak Penjualan atas Barang Mewah terhadap jam tangan dan tas mewah karena terdapat potensi penerimaan pajak yang besar, adanya <em>sustainability</em> objek pengenaan pajak, perilaku konsumen barang mewah yang khusus, biaya ekonomi yang rendah, isu keadilan, <em>political cost</em> yang rendah, dan keinginan memajaki lebih produsen jam tangan dan tas mewah yang umumnya berasal dari luar negeri.</p>2025-04-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Asya Annisa Silkapianis, Heru Prastya, Muhammad Taufiq Badruzzuhad, Yogi Michael Matondanghttps://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/article/view/2862Analisis Perbandingan Efektivitas, Kontribusi dan Pertumbuhan Cukai Rokok, Cukai Vape dan Cukai Alkohol Dalam Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Negara2024-09-26T07:50:00+00:00Ernie Riswandariernieriswandari@gmail.comMarsella Monikas11200015@student.ubm.ac.id<p>Terdapatnya dampak negatif pada rokok, vape, dan alkohol<br />menyebabkan produk tersebut dinobatkan sebagai barang atau<br />produk yang dikenakan cukai sebagai barang yang perlu<br />pengendalian atas konsumsinya, pengawasan atas peredarannya,<br />dan pemakaiannya dapat menciptakan dampak negatif bagi rakyat<br />atau lingkungan hidup atau penggunaanya perlu dibebankan<br />sebagai pungutan negara demi keadilan dan kesetaraan sesuai UU<br />Cukai No 39 Tahun 2007. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur<br />efektivitas, kontribusi , dan pertumbuhan dari barang kena cukai<br />(BKC) dalam meningkatkan penerimaan pendapatan negara.<br />Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif<br />dengan sumber data sekunder yang diperoleh dari Direktorat<br />Jenderal Bea dan Cukai. Data yang diperoleh akan dilakukan analisis<br />menggunakan rumus efektivitas, kontribusi, dan pertumbuhan.<br />Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) efektivitas cukai rokok<br />sangat efektif, cukai rokok kurang berkontribusi dalam<br />meningkatkan penerimaan pendapatan negara dan pertumbuhan<br />cukai rokok tidak berhasil. (2) Cukai vape sangat kurang<br />berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pendapatan negara<br />dan pertumbuhan cukai vape sangat berhasil. (3) Efektivitas cukai<br />MMEA adalah sangat efektif, cukai MMEA sangat kurang<br />berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pendapatan negara<br />dan pertumbuhan cukai MMEA tidak berhasil. (4) Efektivitas cukai<br />EA adalah sangat efektif, cukai EA sangat kurang berkontribusi<br />dalam meningkatkan penerimaan pendapatan negara dan<br />pertumbuhan cukai EA tidak berhasil.</p>2025-03-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Ernie Riswandari, Marsella Monikahttps://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/article/view/2869OPTIMALISASI PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH MELALUI PENERAPAN UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN2024-11-03T03:28:41+00:00BAGUS ERLANGGA SYAH PUTRAbaguserlanggasp@gmail.comKhy’sh Nusri Leapatra Chamalindanusri.leapatra@trunojoyo.ac.idKhy’sh Nusri Leapatra Chamalindanusri.leapatra@trunojoyo.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengeksplorasi penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam optimalisasi peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM di KPP Pratama Bangkalan serta mengeksplorasi strategi dalam mengatasi hambatan atas pelaksanaan kebijakan tersebut. Metodologi penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Penetapan informan menggunakan <em>snowball sampling</em>. Hasil penelitian menunjukkan penerapan Undang-Undang HPP di KPP Pratama Bangkalan dilakukan dengan mempersiapkan sumber daya manusia di internal KPP Pratama Bangkalan, menyediakan sarana dan prasarana, serta perencanaan dan pemrograman yang mendukung kebijakan tersebut. Penerapan tersebut menunjukkan 2 hasil yang serupa. Secara umum, penerapan Undang-Undang HPP berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak secara optimal. Disisi lain, penerapan Undang-Undang HPP memiliki kontribusi pada kepatuhan wajib pajak UMKM, namun belum optimal. Akan tetapi, kebijakan tersebut berhasil menghimpun penerimaan pajak dari wajib pajak UMKM secara optimal. Tentunya penerapan tersebut terdapat beberapa hambatan. Strategi dalam mengatasi hambatan dilakukan dengan cara mengundang wajib pajak dengan kriteria tertentu, menyediakan sarana sosialisasi baik fisik maupun non fisik, melakukan penyuluhan dan pelayanan melalui sosial media, mengadakan kegiatan <em>cooking class </em>dan pameran produk UMKM, serta kerja sama dengan dinas terkait dalam menjaring pelaku UMKM.</p>2025-03-25T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 BAGUS ERLANGGA SYAH PUTRA, Khy’sh Nusri Leapatra Chamalinda, Khy’sh Nusri Leapatra Chamalinda