STRATEGI MENINGKATKAN KESADARAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i1.1254Keywords:
Kepatuhan Wajib Pajak, Penyuluhan, StrategiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi, kendala, tolok ukur keberhasilan, dan tindak lanjut dari pelaksanaan strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak UMKM di lingkup Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan penelitian dokumentasi. Dari penelitian ini diketahui bahwa Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan dalam pelaksanaan tugasnya tidak ada pembagian fokus antara Wajib Pajak UMKM dan Non UMKM. Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan melakukan kolaborasi bersama pihak eksternal DJP untuk melaksanakan kegiatan baik untuk UMKM maupun Wajib Pajak pada umumnya. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan strategi salah satunya ialah perbedaan pemahaman petugas pajak terhadap suatu kebijakan. Indikator Kinerja Utama (IKU) digunakan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan strategi yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi.
References
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif . In CV Jejak.
Badan Pusat Statistik. (6 Februari 2019). Ekonomi Indonesia 2018 Tumbuh 5,17 Persen. https://www.bps.go.id/pressrelease/2019/02/06/1619/ekonomi-indonesia-2018-tumbuh-5-17-persen.html
Cambride Dictionary. (n.d.). Diakses tanggal 20 Januari 2021, dari https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/awareness
David, F. R. (2017). Strategic Management: A Competitve Advantage Approach. In Pearson Education Limited
Direktur Jenderal Pajak. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-95/PJ/2015 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2015-2019
Direktur Jenderal Pajak. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-389/PJ/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020-2024
Direktur Jenderal Pajak. Laporan Tahunan DJP 2015
Direktur Jenderal Pajak. Laporan Tahunan DJP 2016
Direktur Jenderal Pajak. Laporan Tahunan DJP 2017
Direktur Jenderal Pajak. Laporan Tahunan DJP 2018
Gafoor, K. A. (2012). Considerations in the Measurement of Awareness. National Seminar on Emerging Trends in Education.
Hitt, M. A., Ireland, R. D., & Hoskisson, R. (2012). Strategic Management Cases: Competitiveness and Globalization. In Cengage Learning Academic Resource Center.
Hutagaol, J., Winarno, W. W., & Pradipta, A. (2007). Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntabilitas
Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kementerian Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Kementerian Koperasi dan UKM. Data Perkembangan UMKM Kementerian Koperasi dan UKM 2015-2016
Kementerian Koperasi dan UKM. Data Perkembangan UMKM Kementerian Koperasi dan UKM 2017-2018
Llewellyn, S., & Tappin, E. (2003). Strategy in the public sector: Management in the wilderness. In Journal of Management Studies. https://doi.org/10.1111/1467-6486.00366
Mardiasmo. (14 Maret 2019). Wamenkeu Ungkap Empat Strategi Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/809981/wamenkeu-ungkap-empat-strategi-tingkatkan-kepatuhan-wajib-pajak
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publication, Inc.
Neuman, W. L. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. In Teaching Sociology (Seventh Ed, Vol. 30, Issue 3). Pearson Education Limited. https://doi.org/10.2307/3211488
Noviana, W. (2018). Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi. Jurnal Manajemen Bisnis, 3(2), 241–250. http://journal.undiknas.ac.id/index.php/magister-manajemen/article/view/2286
Raco, J. (2018). Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya. https://doi.org/10.31219/osf.io/mfzuj
Rahmawati ID & Nasih M (2020). Strategi Peningkatan Target Wajib Pajak Bagi UMKM Dengan Metode Analytic Network Process (ANP). STRATEGI PENINGKATAN TARGET WAJIB PAJAK BAGI UMKM DEGAN METODE ANALYTIC NETWORK PROCESS (ANP). 6:1. doi: https://doi.org/10.21070/jbmp.v6i1.439
Rumelt, R. P. (2011). Good Strategy/Bad Strategy. 322.
Stewart, J. (2004). The meaning of strategy in the public sector. Australian Journal of Public Administration. https://doi.org/10.1111/j.1467-8500.2004.00409.x
Subadi, T. (2006). Metode Penelitian Kualitatif (Erlina Farida Hidayat (ed.)). Muhammadiyah University Press. http://library1.nida.ac.th/termpaper6/sd/2554/19755.pdf
Sugiarto, E. (2015). Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi dan Tesis. Penelitian.
Sugiyono. (2017). MetodePenelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet. In Sugiyono. (2017). MetodePenelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet
Utomo, Suryo. (18 Februari 2020). Ada 60 Juta UMKM, yang Bayar Pajak Baru 2 Juta. detikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4903692/ada-60-juta-umkm-yang-bayar-pajak-baru-2-juta
White, J. R. (2012). Sources of Noncompliance and Strategies to Reduce It. United States Government Accountability Office. https://www.gao.gov/assets/600/590215.pdf
Yin, R. (2018). Case Study Research and Applications Sixth Edition. In SAGE Publications.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.