ANALISIS PERUBAHAN KETENTUAN SUBJEK PAJAK ORANG PRIBADI PADA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DAN MOBILITAS SUMBER DAYA MANUSIA

Authors

  • yustikadewi prastiwi Direktorat Jenderal Pajak
  • Rd. Tatan Jaka Tresnajaya Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i1.1286

Keywords:

Undang-Undang Cipta Kerja, Subjek Pajak Orang Pribadi, Pajak Penghasilan, Mobilitas Sumber Daya Manusia

Abstract

Reformasi pajak dalam Undang-Undang Cipta Kerja memuat ketentuan baru terkait subjek pajak orang pribadi yang cukup berbeda dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan, seperti kriteria subjek pajak orang pribadi, pengecualian pajak beberapa penghasilan luar negeri, serta penerapan skema pajak khusus bagi warga negara asing yang telah menjadi subjek pajak dalam negeri. Ketentuan baru tersebut dapat berdampak pada basis pajak penghasilan, pergeseran sistem pajak menuju sistem teritorial, penyimpangan prinsip keadilan akibat perbedaan perlakuan pajak, serta mobilitas sumber daya manusia akibat keringanan pajak yang ditawarkan dalam skema pajak khusus. Penelitian ini menganalisis potensi dampak tersebut menggunakan metode kepustakaan dengan teknik dokumentasi. Faktanya, Undang-Undang Cipta Kerja tidak mengubah narasi Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan sehingga sistem pajak Indonesia masih memiliki kecenderungan terhadap sistem worldwide. Keringanan pajak dalam skema pajak khusus juga tidak berpengaruh signifikan terhadap mobilitas sumber daya manusia, terutama tenaga kerja asing, karena respon mobilitas tidak hanya bergantung pada kebijakan pajak. Kemudian, pengecualian pajak beberapa penghasilan luar negeri dan penerapan skema pajak khusus juga tidak dilakukan secara cuma-cuma, melainkan diiringi syarat untuk menempatkan investasi di Indonesia dan melakukan alih pengetahuan. Dengan demikian, potensi penurunan basis pajak dan penyimpangan prinsip keadilan harus disikapi dengan bijaksana dan berorientasi pada prospek manfaat di masa mendatang.

 

Job Creation Act contains new provisions related to individual tax subjects that are quite different from the Income Tax Law. Those provisions include criteria for individual tax subjects, tax exemptions for some foreign incomes, and the application of special tax schemes. Those provisions can affect the income tax base, shifting the tax system into a territorial system, create injustice issues from different tax treatments, and transform the mobility of human resources due to tax facilities in special tax schemes. This study analyzes those potential impacts using the library method. Stated that the Job Creation Law does not change the sentence of Article 4 Paragraph (1) of the Income Tax Law so that Indonesia still tends a worldwide system. The special tax schemes do not have a significant effect on the mobility of human resources because the mobility response not only depends on tax policies but also on other factors. Then, the new tax exemptions and the special tax schemes are not applied for free but accompanied by conditions to invest in Indonesia and transfer knowledge. Thus, the potential reduction in the tax base and tax injustice issues must be addressed wisely and oriented to the prospect of future benefits.

References

Asian Development Bank. (2019). Skilled Labor Mobility and Migration. Edward Elgar Publishing. https://doi.org/10.4337/9781788116176

Badan Pusat Statistik. (2019). Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional 2018. Badan Pusat Statistik.

Claus, E., Claus, I., & Dorsam, M. (2011). Effects of Taxation on Migration: Some Evidence for the ASEAN and APEC Economies. Asian Development Review, 28(1), 22–50. https://doi.org/10.2139/ssrn.1729023

Darussalam, Kristiaji, B. B., & Dhora, K. A. (2018). Sistem Pemajakan: Dari Worldwide ke Territorial, Bagaimana dengan Indonesia? PT Dimensi Internasional Tax.

Darussalam, Septriadi, D., Kristiaji, B. B., & Vissaro, D. (2019). Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak. PT Dimensi Internasional Tax.

Deloitte Southeast Asia Ltd. (2020). 2020 Guide to Taxation in Southeast Asia by Deloitte Chinese Services Group. https://www2.deloitte.com/id/en/pages/tax/articles/guide-to-taxation-in-sea-2020.html

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Asas Pengenaan Pajak. Diambil 15 Mei 2021, dari https://www.pajak.go.id/id/asas-pengenaan-pajak

Fleming, J. C., Peroni, R. J., & Shay, S. E. (2008). Some Perspectives from the United States on the Worldwide Taxation vs. Territorial Taxation Debate. Journal of the Australasian Tax Teachers Association, 3(2), 35–86.

Kadir, A. (2016). Kapita Selekta Perpajakan di Indonesia. In Kapita Selekta Perpajakan di Indonesia. Pustaka Bangsa Press.

Kartika, W., Hidayat, N., Ridwan, G., Lumbantoruan, M., Thaariq, R. M., & Ramdlaningrum, H. (2020). Omnibus Law Perpajakan: Dibilang Genap, Dipagar Ganjil. Perkumpulan PRAKARSA.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2020). Cipta Kerja. http://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2020/10/Booklet-UU-Cipta-Kerja.pdf

Kleven, H. J., Landais, C., Saez, E., & Schultz, E. (2014). Migration and Wage Effects of Taxing Top Earners: Evidence from the Foreigners’ Tax Scheme in Denmark. The Quarterly Journal of Economics, 129(1), 333–378. https://doi.org/10.1093/QJE/QJT033

Kleven, H., Landais, C., Muñoz, M., & Stantcheva, S. (2020). Taxation and Migration: Evidence and Policy Implications. Journal of Economic Perspectives, 34(2), 119–142. https://doi.org/10.1257/JEP.34.2.119

Mullins, P. J. (2006). Moving to Territoriality? Implications for the United States and the Rest of the World. IMF Working Papers, 06(161), 1. https://doi.org/10.5089/9781451864212.001

Pratiwi, Y. W. (2007). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Migrasi Internasional Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri Tahun 2007. 2007.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan, (2008).

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang, (2009).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, (2020).

Saptono, P. B., & Ayudia, C. (2021). Income Tax Issues on the Omnibus Law and Its Implications in Indonesia. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 12(2), 164. https://doi.org/10.26740/jaj.v12n2.p164-178

Sari, M., & Asmendri. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, 6(1), 41–53. https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/naturalscience/article/view/1555/1159

Setiawan, D. A. (2019). Sistem Pajak Jadi Teritorial, Begini Penjelasan Dirjen Pajak. https://news.ddtc.co.id/sistem-pajak-jadi-teritorial-begini-penjelasan-dirjen-pajak-17001

Setiyawan, D. (2019). Status Hukum Wajib Pajak Warga Negara Indonesia Yang Tinggal Menetap Di Luar Negeri. Jurnal HUKUM BISNIS, 3(2), 155–169. https://jurnal.narotama.ac.id/index.php/hukumbisnis/article/view/744

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Penerbit Alfabeta.

Suparnyo. (2012). Hukum pajak (SUATU SKETSA ASAS). In Pustaka Magister Semarang.

United Nations. (n.d.). International Migrant Stock 2019. Diambil 2 Mei 2021, dari https://www.un.org/en/development/desa/population/migration/data/estimates2/estimatesgraphs.asp?2g2

VEPR, Oxfam in Vietnam, The PRAKARSA, & TAFJA. (2020). Towards Sustainable Tax Policies in the ASEAN Region: The Case of Corporate Tax Incentives. VEPR, Oxfam in Vietnam, The PRAKARSA, & TAFJA.

Wicaksono, M. A. (2014). Pengaruh Persepsi Sistem Perpajakan, Keadilan Pajak, Diskriminasi Pajak, dan Pemahaman Perpajakan terhadap Perilaku Penggelapan Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar di KPP Pratama Purworejo). Skripsi Sarjana Ekonomi, 1--57.

World Bank Group. (2021a). Economy Profile Indonesia: Doing Business 2020.

World Bank Group. (2021b). Economy Profile Malaysia: Doing Business 2020.

World Bank Group. (2021c). Economy Profile Thailand: Doing Business 2020.

Downloads

Published

2021-09-17

How to Cite

prastiwi, yustikadewi, & Tresnajaya, R. T. J. (2021). ANALISIS PERUBAHAN KETENTUAN SUBJEK PAJAK ORANG PRIBADI PADA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DAN MOBILITAS SUMBER DAYA MANUSIA. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 3(1), 98–111. https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i1.1286