PENYUSUNAN PERATURAN DESA TENTANG TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DESA BERBASIS “SDGs Desa”
Abstract
Pembangunan Desa terus dilakukan perbaikan. Sejak 2021 pembangunan di desa merujuk kepada kebijakan Pembangunan berkelanjutan desa (SDGS Desa). Berbagai piranti perlu disiapkan oleh desa agar bisa mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan pada level desa. Salah satu piranti yang sangat penting pada tataran desa adalah adanya regulasi yang memayungi tentang implementasi SDGS Desa di tingkat desa. Selama ini memang belum ada peraturan pada tingkat desa yang mengatur tentang implementasi SDGs di Desa. Desa Krandegan Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah belum memiliki peraturan pada tingkat desa yang bisa dijadikan pijakan operasional untuk menerapkan SDGs Desa dalam perencanaan Pembangunan di Desa. Terkait dengan permasalah tersebut maka Pengabdian Masyarakat dari dosen PKN STAN ditargetkan untuk bisa melakukan pendampingan kepada desa untuk menyusun peraturan desa tentang SDGs Desa. Dengan Pengmas ini diharapkan SDGs Desa bisa diimplementasikan oleh desa sesuai dengan regulasi operasional pada tingkat desa.
