PENYULUHAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PROGRAM DANA DESA

  • Dellia Mila Vernia Manajemen, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung
  • Sigit Widiyarto Bahasa Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung
  • Lusiana Wulansari Manajemen Pendidikan, Universitas Pakuan, Bogor
  • Mohammad Rusdi Pendidikan Ekonomi, Universitas Indraprasta, Jakarta
Keywords: Dana desa, Penyuluhan, Partisipasi, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Indonesia saat ini mempunyai 74.954 desa . Jumlah yang sangat banyak dan akan mempunyai potensi besar ,jika dapat dikelola dengan baik dan efektif. Program nawacita yang akan diteruskan pada tahun 2018, yang menyatakan akan membangunan Indonesia dari pinggiran daerah-daerah dan desa (nawacita ke-3 program president Jokowi) . Dimulai dari pinggiran desa,merupakan program strategis untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Program ini dimulai pada tahun 2015 , pada tahun 2016 program ini sudah berhasil mengangkat sebanyak 10 ribu desa tertinggal. Berdasarkan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target untuk mengangkat 5.000 desa tertinggal menjadi berkembang telah terealisasi. Namun masih ada kendala yang harus diatasi, kendala tersebut,diantaranya, krangnya artisipasi masyarakat,kurang meratanya sumber daya manusia, potensi pariwisata yang dikelola dengan baik, pengelolaan dana desa dan lain-lain. Tujuan pengabdian masyarakat adalah untuk memberikan pengetahuan dan pengelolaan dana desa dengan optimal. Kegiatan pengabdian ini dilakukan di desa padang Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi tengah. Kegiatan berlangsung selama 6 hari. Pada awal pertemuan tim membagi tugas . Pada bidang observasi, wawancara, penyuluhan dan pengambilan data. Hasil yang dicapai pada kegiatan pengabdian masyarakat antara lain, kepala desa mendapatkan gambaran dan wawasan pengelolaan desa untuk Bumdes ( badan usaha milik desa),sehingga target yang sudah direncanakan dapat tercapai.

References

Hamijoyo. 2007. Partisipasi Dalam Pembangunan.

Depdikbud RI. Jakarta

Supriatna, Tjahya, 2010, Birokrasi, Pemberdayaan, dan

Pengentasan Kemiskinan, Humaniora Utama Press, Bandung

Siagiaan,2010,Fungsi-fungsi manajerial.Bumi aksara . Jakarta

Perundang-undangan

Republik Indonesia. Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113.

(2014a). Indonesia.

Republik Indonesia. Peraturan Pelaksanaan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

tentang Desa. Peraturan Pemerintah

Republik Indonesia Nomor 43. (2014b). Indonesia.

Republik Indonesia. Dana Desa yang Bersumber

dari Anggaran Pendapatan dan

Belanja Negara. Peraturan Pemerintah

Republik Indonesia Nomor 60. (2014c).Indonesia.

Republik Indonesia. Perubahaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun

(2015). Indonesia

Jurnal

AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA:

Studi di Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang konomika-Bisnis Vol. 07 No. 02 Bulan Juli Tahun 2016 Hal 143-152

Kholmi, M. (2017). Persepsi Mahasiswa Akuntansi

terhadap Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Partai Politik. Journal of Innovation in Business and Economics, 1(02).

Suprapto,H.A dkk, Evaluation of Village Fund Allocation

Programs in South of Jayapura,Jayapura City, Papua Province. journal of education and practice,Iiste jurnal Vol.9 no.12(2018)

CROSSMARK
DIMENSIONS