MENILIK DESKTOP VALUATION DALAM REVALUASI BMN BERUPA ASET TETAP TAHUN 2017-2018

Authors

  • Nurbiyanto Nurbiyanto

DOI:

https://doi.org/10.31092/jmkp.v4i1.798

Abstract

Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tetap merupakan program nasional yang dimaksudkan untuk menyajikan nilai aset sesuai dengan nilai wajarnya. BMN aset tetap yang direvaluasi meliputi aset tetap berupa tanah dan selain tanah. Tanah dinilai dengan cara full valuation  sedangkan selain tanah dengan cara desktop valuation. Full valuation mensyaratkan pelaksanaan penilaian dilakukan inspeksi lapangan sedangkan desktop valuation tidak mensyaratkan dilakukan inspeksi atas subyek penilaian. Penilaian dengan desktop valuation dalam revaluasi BMN berupa aset tetap tahun 2017-2018 merupakan metode baru yang belum diterapkan sebelumnya. Standar nasional maupun standar internasional mengenal desktop valuation walaupun penyebutannya berbeda-beda. Praktik secara umum memperbolehkan penilaian dengan desktop valuation namun dengan syarat dan ketentuan yang diatur secara khusus.

Published

2020-06-17

How to Cite

Nurbiyanto, N. (2020). MENILIK DESKTOP VALUATION DALAM REVALUASI BMN BERUPA ASET TETAP TAHUN 2017-2018. JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK, 4(1), 12–22. https://doi.org/10.31092/jmkp.v4i1.798