ANALISIS PERPAJAKAN TERHADAP BENTUK USAHA TETAP BERBASIS LAYANAN APLIKASI

Authors

  • Muhammad Ferdian Saputra Direktorat Jenderal Pajak
  • Amrie Firmansyah Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jmkp.v2i1.295

Keywords:

Perpajakan, Badan Usaha Tetap, Layanan Aplikasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengulas perpajakan terhadap badan usaha tetap untuk jasa transportasi berbasis layanan aplikasi. Penelitian ini menggunakan objek Uber (Asia) Ltd yang terdaftar sebagai Wajib Pajak pada KPP Badan dan Orang Asing sejak tahun 2014 sampai dengan 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dilakukan selama bulan April-Agustus 2017. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi literature dan wawancara mendalam. Pemilihan informan berdasarkan pertimbangan keilmuan dan pengalaman para informan tersebut di bidang perpajakan internasional. Adapun hal-hal yang ditanyakan kepada informan meliputi perusahaan jasa daring (online), penentuan definisi Badan Usaha Tetap berdasarkan aspek keberadaan, aspek penghasilan dan core business (objektif).

Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara konseptual kantor perwakilan Uber (Asia) Ltd telah memenuhi aspek keberadaan nonfisik. Namun, karena peraturan-peraturan yang berlaku masih belum mengakomodasi konsep virtual/digital presence, kantor perwakilan Uber (Asia) Ltd dianggap belum memenuhi aspek keberadaan suatu BUT di Indonesia. Selanjutnya, Secara konseptual kantor perwakilan Uber (Asia) Ltd telah memenuhi aspek melakukan aktivitas dalam rangka mencari penghasilan di Indonesia. Namun, berdasarkan ketentuan yang ada kantor perwakilan Uber (Asia) Ltd tersebut masih dianggap sebagai kantor perwakilan yang tidak melakukan kegiatan dalam rangka mencari penghasilan di Indonesia.

References

Ali, Achmad. 2002. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofisdan Sosiologis), Jakarta: PT. Toko Gunung Agung Tbk.

Asher, Mukul G., Ramkishen S. Rajan. 1999. Globalization and Tax systems: Implications for Developing Countries with Particular Reference to Southeast Asia.Adelaide: Center For International Economic Studies.

Cavelti, Luzius U., Christian Jaag, and Tobias F. Rohner. 2016. Why Corporate Taxation Means Source Taxation: A Response to the OECD's Actions Against Base Erosion and Profit Shifting. Zurich: Swiss Economics SE AG.

Creswell, John W. Penerjemah Ahmad Lintang Lazuardi. 2014. Penelitian Kualitatif dan Desain Riset, Memilih di Antara Lima Pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dale, Harvey P. 1986. EffectivelyConnectedIncome.Tax Law Review Vol. 42: 689-752.

Huang, Byron M. 2015. Walking the Thirteenth Floor: The Taxation of Virtual Economies.Yale Journal of Law and Technology: Vol. 17 : Iss. 1 , Article 6.

Huberman, Michael A & Miles, Mathew B. Penerjemah Tjetjep Rohendi. 2009. AnalisisData Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press

McIntyre.Michael J.. 2001.U.S. Taxation of Foreign Corporations in the Digital Age.Bulletin for International Fiscal Documentation.

McLure,Jr., Charles E. 2000. Alternatives To The Concept Of Permanent Establishment. Toronto: Canadian Tax Foundation.

Mertokusumo dan Pitlo. 1993.Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum. Bandung:PT. Citra Aditya Bakti.

Neuman, W. Lawrence. 2014. Social Research Methods: Qualitative and QuantitativeApproaches. Needham Heights: A Viacom Company.

Nozick, Robert. 1974. Anarchy, State, and Utopia. New York: Basic Books.

Organization for Economic Co-operation and Development. 2004. Are the Current Treaty Rules for Taxing Business Profits Appropriate for E-Commerce? Organization for Economic Co-operation and Development

Organization for Economic Co-operation and Development. 2014. OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting Project Addressing the Tax Challenges of the Digital Economy. OECD Publishing.

Pinto, Dale. 2003. E-commerce and Source-based Income Taxation. Amsterdam: IBFD Publication BV.

Poerwandari, Kristi. 2007. Pendekatan Kualitatif untuk Penelitian Perilaku Manusia. Depok: Lembaga Pengembangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan Psikologi.

Rahardjo, Satjipto.2007.Biarkan Hukum Mengalir, Catatan Kritis tentang Pergulatan Manusia dan Hukum. Jakarta:Penerbit Buku Kompas.

Rosdiana, Haula dan Rasin Tarigan, 2005, Perpajakan, Teori dan Aplikasi, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.

Sakti, Nufransa Wira. 2007. E-commerce as the Tax Potential Revenue in Indonesia. Japan:-

Downloads

Published

2018-12-27

How to Cite

Saputra, M. F., & Firmansyah, A. (2018). ANALISIS PERPAJAKAN TERHADAP BENTUK USAHA TETAP BERBASIS LAYANAN APLIKASI. JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK, 2(1), 1–22. https://doi.org/10.31092/jmkp.v2i1.295