ANALISIS FAKTOR KEPATUHAN BANK/POS PERSEPSI TERHADAP PELIMPAHAN PENERIMAAN NEGARA

Authors

  • Joko Sumantri Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jmkp.v2i1.322

Keywords:

Bank/Pos Persepsi, Pelimpahan Penerimaan Negara, Kepatuhan

Abstract

The timeliness and accuracy of the amount in the transfer of state revenues affect the availability of funds in the State General Cash Account to finance state activities. Therefore, compliance with perception bank / post is very important considering that they play an important role in the state revenue process. Knowing the determinants of compliance with the transfer of state revenues by perception bank / post will be beneficial for the Directorate General of Treasury to accelerate the inflow of State Treasury. Whereas, for perception bank / post it will be beneficial in avoiding the imposition of late penalties. By using qualitative research methods, the results of research show that the network system, the use of technology, and the quality of human resources are three determinants of compliance with the transfer of state revenues by perception bank / post.

 

Ketepatan waktu dan ketepatan jumlah dalam pelimpahan penerimaan negara mempengaruhi ketersediaan dana di Rekening Kas Umum Negara untuk membiayai kegiatan negara. Oleh Karena itu, kepatuhan bank/pos persepsi sangat diperhatikan mengingat mereka memegang peranan penting dalam proses penerimaan negara. Mengetahui faktor-faktor penentu terhadap kepatuhan pelimpahan penerimaan negara oleh bank/pos persepsi akan bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mempercepat aliran masuk Kas Negara. Sedangkan, bagi Bank/Pos Persepsi akan bermanfaat dalam menghindari pengenaan denda keterlambatan. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, diperoleh hasil penelitian yang menunjukan bahwa sistem jaringan, pemanfaatan teknologi, dan kualitas sumber daya manusia merupakan tiga faktor penentu kepatuhan pelimpahan penerimaan negara oleh bank/pos persepsi.

References

Astuti, S.P. 2014. “Hubungan Dukungan Sosial Peer Group dan Kontrol Diri dengan Kepatuhan terhadap Norma Sosialâ€. Skripsi. Riau : Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Sarif Kasim Riau.

Etienne, J. 2011. Compliance theory: A goal framing approach. Presented at the Third Biennial Conference of the ECPR Standing Group on Regulatory Governance, University College Dublin, 17-19 June 2010. Centre for Analysis of Risk and Regulation, London School of Economics and Political Science. Law & Policy, 33(3), 305-333.

Iskandar. 2017. “Keterlambatan Pelimpahan Penerimaan Negara pada Sistem Treasury Single Account (TSA): Analisis Teknis dan Yuridisâ€. Dalam Jurnal Manajemen Keuangan Publik Vol.1, No.1, (2017), Hlm.1-9.

Mikkelsen, Britha. 2011. Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan: panduan bagi praktisi lapangan. Matheos Nalle. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Salsabila, Alif Shofia. 2017. “Kepatuhan Bendahara Penerimaan dalam Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesiaâ€. Karya Tulis Tugas Akhir. Tangerang Selatan :Politeknik Keuangan Negara STAN.

Sarwono, Jonathan. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu Yogyakarta.

Sarwono, Jonathan. 2010. Pintar Menulis Karangan Ilmiah-Kunci Sukses dalam Menulis Ilmiah. Jakarta: Andi Publisher.

Warisman, Muhammad Agis. 2016. “Tinjauan atas Penatausahaan Penerimaan Negara pada Bank/Pos Persepsiâ€. Karya Tulis Tugas Akhir. Tangerang Selatan: Politeknik Keuangan Negara STAN.

Dokumen Publik dan Peraturan Perundang-undangan

Pemerintah Republik Indonesia. 1998. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Pemerintah Republik Indonesia. 2003. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kementerian Keuangan. 2010. Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 249/PMK.05/2010 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Dalam Mata Uang Asing.

Kementerian Keuangan. 2012. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Kementerian Keuangan. 2014. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Penerimaan Negara Secara Elektronik.

Kementerian Keuangan. 2017. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara.

Kementerian Keuangan. 2017. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.

Direktur Jenderal Perbendaharaan. 2006. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 17/PB/2006 tentang Uji Coba Sistem Penerimaan Negara Pada Bank Persepsi/Devisa Persepsi/Pos Persepsi Secara On-Line.

Direktur Jenderal Perbendaharaan. 2014. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 35/ PB/ 2014 tentang Petunjuk Teknis Kompensasi Pelimpahan Penerimaan Negara pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Direktur Jenderal Perbendaharaan. 2014. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-43/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan User Acceptance Test (UAT) Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik Pada Bank Umum/Bank Persepsi/Pos Persepsi.

Direktur Jenderal Perbendaharaan. 2017. Surat Edaran

Downloads

Published

2018-12-27

How to Cite

Sumantri, J. (2018). ANALISIS FAKTOR KEPATUHAN BANK/POS PERSEPSI TERHADAP PELIMPAHAN PENERIMAAN NEGARA. JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK, 2(1), 56–74. https://doi.org/10.31092/jmkp.v2i1.322