AGRESIVITAS PAJAK DAN MATURITAS UTANG

Authors

  • Lestari Kurniawati Polikteknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpi.v1i1.176

Keywords:

Tax aggressiveness, Short term maturity, Tax avoidance, Tax compliance

Abstract

ABSTRAK

Dalam enam tahun terakhir penerimaan negara dari sector pajak tidak tercapai. Salah satu penyebabnya adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Salah satu bentuk ketidakpatuhan wajib pajak adalah dengan melakukan pelaporan pajak agresif untuk menghindari pajak. Dalam dunia bisnis pelaporan pajak agresif mengindikasikan adanya resiko/kepercayaan yang rendah. Tingkat kepercayaan yang rendah umumnya berpengaruh terhadap kegiatan financing perusahaan salah satunya utang. Kreditur akan cenderung memberikan utang jangka pendek sebagai bentuk pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan pelaporan pajak agresif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan maturitas utang jangka pendek dengan pelaporan pajak agresif. Penelitian dilakukan dengan menguji hipotesis pelaporan pajak agresif berpengaruh terhadap utang jangka pendek. Penelitian dilakukan dengan menggunakan data panel dengan jumlah observasi 110. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara maturitas utang jangka pendek dan pelaporan pajak agresif. Semakin tinggi perusahaan melakukan pelaporan pajak agresif maka semakin tinggi pula jumlah utang yang jatuh tempo dalam jangka pendek. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai red flag oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengawasi ketidakpatuhan wajib pajak.

Published

2017-11-28

How to Cite

Kurniawati, L. (2017). AGRESIVITAS PAJAK DAN MATURITAS UTANG. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 1(1), 92–105. https://doi.org/10.31092/jpi.v1i1.176