Determinan Frekuensi Rapat Komite Audit Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia

Penulis

  • Prisca Putri Ratnasari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  • Lindrawati Lindrawati Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  • Marini Purwanto Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.35837/subs.v6i2.1661

Kata Kunci:

Komite Audit, Frekuensi Rapat, Ukuran, Kepemilikan Manajerial, Komisaris

Abstrak

Tujuan penelitian – Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan frekuensi rapat komite audit yang meliputi ukuran komite audit, ukuran dewan direksi, kepemilikan manajerial, komisaris independen, serta ukuran perusahaan.

Metode – Penelitian ini menggunakan menggunakan obyek perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia dengan periode 2015-2019, di mana sampel yang didapatkan sebanyak 89. Data penelitian berupa Laporan Tahunan dengan analisis regresi berganda untuk analisis data.

Temuan penelitian – Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menunjukkan ukuran komite audit, ukuran dewan direksi, kepemilikan manajerial, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap frekuensi rapat komite audit, sedangkan komisaris independen berpengaruh positif terhadap frekuensi rapat komite audit.

Implikasi praktis – Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan pertimbangan bagi pembuat kebijakan untuk lebih meningkatkan peran komisaris independen karena mampu meningkatkan fungsi pengawasan dari komite audit dengan rapat komite audit yang lebih rutin.

Referensi

Adelopo, I., Jallow, K., dan Scott, P. (2012). Determinants of Audit Committees Activity: Evidence from the UK. Social Responsibility Journal, 8(4), 471–483.

Al-Hajri, M.O. (2018). Factors Associated with Audit Committee Meeting Frequency: Evidence from Kuwait. Accounting and Finance Research, 7(2), 207.

Anugerah, R. (2014). Peranan Good Corporate Governance dalam Pencegahan Fraud. Jurnal Akuntansi, 3(1), 101-113.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. (2012). Surat Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep643/BL/2012 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Durnev, A., dan Kim, E.H. (2003). To Steal or Not To Steal: Firm Attributes. Legal Environment, and Valuation. The Journal of Finance, 60(3), 1461-1493.

Greco, G. (2011). Determinants of Board and Audit Committee Meeting Frequency Evidence from Italian Companies. Managerial Auditing Journal, 26(3), 208–229.

Hasnati, S.H.M.H. (2014). Komisaris Independen dan Komite Audit: Organ Perusahaan yang Berperan untuk Mewujudkan Good Corporate Governance. Absolute Media. https://books.google.co.id/books?id=Esn0DwAAQBAJ

Hardanti. (2015). Pengaruh Aktivitas Komite Audit, Jumlah Komite Audit, dan Kompetensi Komite Audit terhadap Pengungkapan atas Intellectual Capital pada Perusahaan High-ic yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2015. Universitas Atma Jaya, 49(23–6), 1–15.

Jensen, M.C., dan Meckling, W. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Finance Economic, 3, 305-360.

Legistra. (2020). Peran sebuah Komite Audit dan Fungsinya bagi Perusahaan. https://legistra.id/berita/komite-audit-adalah

Oktaviani, H.D. (2015). Pengaruh Ukuran Dewan Direksi, Proporsi Dewan Komisaris Independen, dan Ukuran Komite Audit terhadap Praktik Manajemen Laba pada Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di BEI tahun 2009-2014. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 21(2), 2-5.

Otoritas Jasa Keuangan. (2015). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

Prihartantiningtyas, N., dan Juliarto, A. (2018). Factors Influencing Audit Committee Meeting Frequency in Indonesia Listed Firms. 8th International Management and Accounting Conference (IMAC8), 536-544.

Rahmawati, I., Rikumahu, B., dan Dillak, VJ. (2017). Pengaruh Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit dan Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi, 2(2), 54-70.

Rakhmayani, A., dan Faisal. (2019). Pengaruh Karakteristik Komite Audit terhadap Pengungkapan Pengendalian Internal. Krisna: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(1). 90-99.

Rudangga, I.G.N.G, dan Sudiarta, G.M. (2016). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan. E-Jurnal Manajemen Unud, 5(7), 4394-4422.

Riadi, M. (2019). Pengertian Good Corporate Governance (GCG). https://www.kajianpustaka.com/2019/11/good-corporate-governance-gcg.html

Sutaryo, Payamta, dan Bandi. (2011). Penentu Frekuensi Rapat Komite Audit: Bukti Pelaksanaan Good Corporate Governance di Indonesia. Junal Akuntansi dan Bisnis, 6(3), 1–24.

Sintyawati, N.L.R, dan Dewi, M.R. (2018). Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, dan Leverage terhadap Biaya Keagenan pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(2), 933-1020.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-05-24

Cara Mengutip

Ratnasari, P. P. ., Lindrawati, L., & Purwanto, M. . (2023). Determinan Frekuensi Rapat Komite Audit Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. SUBSTANSI, 6(2), 1–11. https://doi.org/10.35837/subs.v6i2.1661

Terbitan

Bagian

Artikel Audit