STUDI TERAPAN THEORY OF CONSTRAINTS LAYANAN PEMBERITAHUAN SURAT PAKSA PADA KPP PRATAMA NATAR

Penulis

  • Ali Tafriji Biswan Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.35837/subs.v2i2.313

Kata Kunci:

bottleneck, surat paksa, Theory of Constraints (TOC)

Abstrak

ABSTRACT

This study aims to identify issues in notification of forced which will be done within for law enforcement after the tax amnesty period granted by the government pursuant to Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 on Tax Amnesty. If the taxpayer still has tax obligations, then the tax collection action is part of a series of law enforcement. Notice of forced  is the first step before any other repressive action, such as blocking, seizure, prevention, and even hostage taking. However, in practice, the processing of notification letters stagnates so that there is a queue (bottleneck). The qualitative study with Theory of Constraint tool shows that after the binding problem (binding constraint) overcome, the bottleneck in the process of notification of forced papers can be parsed so as to facilitate the process of law enforcement in KPP Pratama Natar in the next period.

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi isu-isu pemberitahuan surat paksa yang akan dilakukan dalam rangka penegakan hukum setelah masa tax amnesty yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Jika wajib pajak masih memiliki kewajiban pajak, maka tindakan penagihan pajak adalah bagian dari serangkaian penegakan hukum. Pemberitahuan surat paksa adalah langkah pertama sebelum tindakan represif lainnya, seperti pemblokiran, penyitaan, pencegahan, dan bahkan penyanderaan. Namun, dalam praktiknya, pengolahan pemberitahuan surat paksa terkendala sehingga terjadi antrean (bottleneck). Penelitian kualitatif dengan alat analisis Theory of Constraint menunjukkan bahwa setelah masalah pengikatan (binding constraint) diatasi, hambatan dalam proses pemberitahuan kertas paksa dapat diurai sehingga memudahkan proses penegakan hukum di KPP Pratama Natar pada periode berikutnya.

Biografi Penulis

Ali Tafriji Biswan, Politeknik Keuangan Negara STAN

Ali Tafriji Biswan saat ini menjabat sebagia dosen pada Politeknik Keuangan Negara STAN

Referensi

Almeida, Cristiano Farias, Mariana Figueiredo Penaforte, dan Yaeko Yamashita. (2013). Using the theory of constraints to analyze bottlenecks in the freight transportation system: the case of the center-north corridor in brazil. TRB 2013 Annual Meeting pp. 1-16.

Anita, Sherly Luthfi dan Indra Asmadewa. (2017). Analisis dwelling time impor pada pelabuhan tanjung priok melalui penerapan theory of constraints. Jurnal perspektif bea dan cukai. Vol 1, no. 1 (2017).

Biswan, Ali Tafriji. (2009). Membumikan akuntansi manajemen. Jurnal info artha. Nomor 1 Tahun 2009.

Direktorat Jenderal Pajak. (2016). Tahun penegakan hukum pajak. Majalah e-magz edisi Mei 2016.

Grunt, Joanna Nowakowska dan Ewa Moroz. (2013). Theory of constraints as an effective tool for supply chain management. Advanced logistic systems. Vol. 7, no. 1 (2013), pp. 71–78.

Hansen, Don Ra and Maryanne M. Mowen. (2007). Managerial accounting 8th Edition. Ohio (USA): Thomson Wouth-Western.

Harel, Henry. (2012). Where is the constraint? a theory of constraint diy toolkit. SiAL Publishing.

Hendra, Lukas. (2016, 1 Juli). Jokowi: Pengampunan pajak cuma sekali, setelah itu tak diampuni. Media online Solopos.com. http://www.solopos.com/2016/07/01/tax-amnesty-jokowi-pengampunan-pajak-cuma-sekali-setelah-itu-tak-diampuni-734317.

Holmes, Linda Hendricks dan Ann B Hendricks. (2005). Is TOC for you? Strategic finance. Apr 2005. Accounting & tax database pp. 50.

Horngren, Carles T., Srikant M. Datar, dan M.V. Rajan. (2012). Cost accounting: a managerial emphasis. Issues in accounting education (14th ed., Vol. 25). Upper Saddle River, New Jersey: Pearson Prentice Hall.

Hutagaol, John, Wing Wahyu Winarno, dan Arya Pradipta. (2007). Strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal akuntabilitas. Vol. 6 no. 2 Maret 2007 hal 186-193.

Mulyono, Djauhar Manfaat, dan Tri Achmadi. (2013). Applying theory of constraint to identify the constraint of marine transportation system. International journal of oceans and oceanography. Volume 10, number 2 (2016), pp. 173-190.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 tentang Hari

Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia: konsep dan aspek formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Robbins, Walter A. (2011). Process improvement in the public sector: a case for the theory of constraints. Journal of government financial management. Summer 2011.

Sugiyono. (2010). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif dan r&d. Bandung: Alfabeta.

Trojanowska, Justyna dan Ewa Dostatni. (2017). Application of the theory of constraints for project management. Management and production engineering review. Volume 8 number 3 September 2017 pp. 87–95.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-12-19

Cara Mengutip

Biswan, A. T. (2018). STUDI TERAPAN THEORY OF CONSTRAINTS LAYANAN PEMBERITAHUAN SURAT PAKSA PADA KPP PRATAMA NATAR. SUBSTANSI, 2(2), 177–199. https://doi.org/10.35837/subs.v2i2.313

Terbitan

Bagian

Artikel Keuangan Vokasi