ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI ASET TETAP PADA KPPBC TIPE MADYA PABEAN C KANTOR POS PASAR BARU

Authors

  • Deni Herdiyana Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Muhammad Luqman Rokhim KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpkn.v2i2.1181

Keywords:

Akuntansi, Asset tetap, Standar Akuntansi Pemerintah

Abstract

This research is conducted to analyze the the fixed asset accounting policies at KPPBC Type Madya Pabean C Pasar Baru Post Office for financial reports for the 2017-2018 fiscal year.

The research method used is through a qualitative approach. To support this research, data collection methods were carried out consisting of literature studies, field studies and interviews.

The results of the study can be concluded that the application of fixed asset accounting at KPPBC TMP C Pasar Baru Post Office as a whole is in accordance with the fixed asset accounting policy, however there is a presentation and disclosure of fixed assets in the balance sheet and notes on financial statements that are still not in accordance with government accounting standards and statutory regulations.

 

 

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa penerapan kebijakan akuntansi aset tetap pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Kantor Pos Pasar Baru untuk laporan keuangan periode tahun anggaran 2017-2018.

Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan kualitatif. Untuk mendukung penelitian tersebut, dilakukan metode pengumpulan data yang terdiri dari studi literatur, studi lapangan, dan wawancara.

Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan akuntansi aset tetap pada KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru secara keseluruhan telah sesuai dengan kebijakan akuntansi aset tetap, namun masih terdapat penyajian dan pengungkapan aset tetap dalam neraca dan CaLK yang masih belum sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan.

References

Ardhi, Fuji. (2017). Tinjauan Atas Akuntansi Aset Tetap Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru. Jakarta.

Krugman, Paul R., & Maurice Obstfeld. (2000). Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan. Jakarta: PT. Indeks Kelompok Gramedia.

Mulalinda, Veronika, & Tangkuman, S. (2014). Efektivitas Penerapan Sistem dan Prosedur Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sitaro. Jurnal EMBA, 470-594.

Nordiawan, Deddi., Iswahyudi Sondi Putra, & Maulidah Rahmawati. (2009). Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.

Ratmono, Dwi, & Rochmawati, Ana. (2018). Determinan Optimalisasi Penggunaan Aset Tetap Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 236-247.

Niansyah, F. I. W., Indriana, P., & Firmansyah, A. 2018. Pemanfaatan Instrumen Derivatif di Indonesia dan Perbandingan Standar Akuntansi Terkait.

Engka, F. K., Tinangon, J. J., & Wokas, H. R. (2017). Analisis Penerapan Psap No. 07 Tentang Akuntansi Aset Tetap Pada Kantor Badan Diklat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2).

Hammam, M. (2017). Perjalanan Akuntansi Aset Tetap Pada Pemerintah Daerah. Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara, 3(1), 21-31.

Lauma, E. B., Morasa, J., & Kalangi, L. (2016). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Terhadap Aset Tetap Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. ACCOUNTABILITY, 5(2), 84-97.

Derivatif. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan 6, no. 2: 140-152.

Warren, C., Reeve, J., & Jonathan E., D. (2011). Principles of Accounting. Boston: South-Western Cengage Learning.

Hamzah, Andy P., & Nur Aisyah Kustiani. (2014). Seri Akuntansi Pemerintah Indonesia: Dasar-Dasar Akuntansi Pemerintah. Jakarta: STAN PRESS.

Mankiw, N. Gregory. (2012). Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta: Erlangga.

Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suryanovi, Sri. (2014). Seri Akuntansi Pemerintah Indonesia: Akuntansi Pemerintah Pusat. Jakarta: STAN PRESS.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (2017). Diambil kembali dari https://www.beacukai.go.id/berita/peresmian-kenaikan-tipologi-menjadi-kppbc-tipe-madya-pabean-c-kantor-pos-pasar-baru.html (diakses 12 Desember 2019)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.05/2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.06/2017 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 145/KM.6/2014 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KM.6/2013 tentang Modul Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat. Buletin Teknis Nomor 15 tentang Akuntansi Tetap Berbasis Akrual.

Downloads

Published

2021-03-31

How to Cite

Herdiyana, D., & Muhammad Luqman Rokhim. (2021). ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI ASET TETAP PADA KPPBC TIPE MADYA PABEAN C KANTOR POS PASAR BARU. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 2(2), 53–70. https://doi.org/10.31092/jpkn.v2i2.1181