Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pekerjaan Bebas Di Kota Denpasar
DOI:
https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i2.1520Keywords:
Tax Compliance, Tax morale, Perception of Trust, PowerAbstract
Latar belakang dilakukan penelitian ini adalah adanya penurunan rasio kepatuhan pada Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan bebas di Kota Denpasar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif ini bertujuan utntuk mengetahui gambaran dan determinan perilaku kepatuhan WP OP. Partisipan dalam penelitian ini berjumlah delapan orang WP terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat dan KPP Pratama Denpasar Timur yang merupakan WP OP yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan bebas. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Teknik yang digunakan adalah in depth interview dengan wawancara semi terstruktur. Selanjutnya data direduksi dan disajikan, kemudian diverifikasi dan disajikan. Adapun penelitian ini memberikan hasil bahwa WP OP yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan bebas di Kota Denpasar sebagian besar telah berperilaku patuh. Determinan perilaku kepatuhan tersebut berasal dari faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal tersebut berupa kerja sama dengan kantor pajak dan norma subyektif, sedangkan kesadaran atas peraturan perpajakan tidak memiliki pengaruh terhadap perilaku kepatuhan partisipan. Faktor internal yang mendukung perilaku kepatuhan partisipan adalah tersebut adalah sikap; kontrol perilaku yang dirasakan; dan, cara pandang: usia, pendidikan dan profesi.
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational behavior and human decision processes, 50(2), 179-211.
AL-Rashdan, M. (2020). The effect of attitude, subjective norms, perceived behavioral control on tax compliance in Jordan: The moderating effect of costums tax.
Azmi, N., Tarmuji, I., Abd Hamid, N., Rasit, Z., & Rashid, N. (2020). Tax compliance motives among grab car drivers in Malaysia. Journal of Critical Reviews, 7(11), 445-451.
Brata, J. D., Yuningsih, I., & Kesuma, A. I. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Samarinda. Paper presented at the Forum Ekonomi.
Daldjoeni, N. (1997). Seluk Beluk Masyarakat Kota: Pusparagam Sosiologi Kota: -.
Fishbein, M., & Ajzen, I. (1977). Belief, attitude, intention, and behavior: An introduction to theory and research. Philosophy and Rhetoric, 10(2).
Fitriyani, D., Prasetyo, E., Yustien, R., & Hizazi, A. (2014). Pengaruh gender, latar belakang pekerjaan, dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak. InFestasi, 10(2), 115-122.
Jamaludin, A. N. (2017). Sosiologi perkotaan: memahami masyarakat kota dan problematikanya: Pustaka Setia.
Kelley, H. H. (1973). The processes of causal attribution. American psychologist, 28(2), 107.
Kemenkeu, R. (2021). Laporan APBN KiTa.
Kurnia, R. S. (2011). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Kurnia, R. S. (2013). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Langham, J. A., Paulsen, N., & Hartel, C. E. (2012). Improving tax compliance strategies: Can the theory of planned behaviour predict business compliance. eJTR, 10, 364.
Lesmana, D., Panjaitan, D., & Maimunah, M. (2017). Tax Compliance Ditinjau dari Theory of Planned Behavior (TPB): Studi Empiris Pada Wajip Pajak Orang Pribadi dan Badan yang Terdaftar Pada KPP di Kota Palembang. Jurnal InFestasi, 13(2), 354-366.
Menno, S. (1994). Antropologi perkotaan.
Notoatmodjo, S. (2012). Metodologi penelitian kesehatan.
Pemerintah_RI. (2018). Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Putri, A. R. S., & Jati, I. K. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Denpasar. E. Journal Akuntansi, 2(3).
Rasyid, M. K. (2017). Pengaruh Usia Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Aktual, 1(4), 261-268.
Republik_Indonesia. (2007). Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Saeroji, O. (2019). Menakar kadar kepatuhan wajib pajak. Jurnal Perpajakan.
Sanita, N. M. M., Yasa, I. N. P., & Atmadja, A. T. (2020). Pengaruh Norma Subjektif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris pada Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Buleleng). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 9(1).
Saputra, H. (2019). Analisa Kepatuhan Pajak Dengan Pendekatan Teori Perilaku Terencana (Theory of Planned Behavior)(Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Di Provinsi Dki Jakarta). Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 3(1), 47-58.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Putu Juita Sani, sulfan sulfan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


