Implementasi Insentif Pajak Menurut Model G Edward III

Authors

  • I Gede Komang Chahya Bayu Anta Kusuma Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Yoan Theo Samuel Simanungkalit Direktorat Jenderal Pajak

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i2.1523

Keywords:

Angsuran PPh Pasal 25, Insentif pajak, Kebijakan fiskal

Abstract

Pemerintah penerbitkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya  berupa insentif pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberhasilan insentif pajak berupa pengurangan angsuran PPh pasal 25 bagi wajib pajak Badan di KPP Pratama Medan Petisah melalui model G Edward III dan indentifikasi kendala dalam implementasi insentif pajak. Penelitian disusun dengan metode kualitatif yang berfokus pada keberhasilan  implementasi insentif pajak  dan kendala yang dihadapi dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan insentif pajak. Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi insentif pajak berupa pengurangan angsuran PPh pasal 25 hanya dimanfaatkan oleh wajib pajak pada bulan April 2020. Pada bulan selanjutnya pemanfaatan insentif ini terus menurun bahkan nihil di bulan Desember 2020. Adanya kendala penggunaan teknologi berupa aplikasi yang belum dipahami, administrasi yang diaanggap rumit dan persepsi wajib pajak kurang tepat mengenai insentif pajak sehingga memutuskan tidak memanfaatkan insentif tersebut. Bila dikaitkan dengan model G Edward III kebijakan insentif pajak ini belum berhasil karena faktor komunikasi yang belum efektif. Namun untuk faktor lainnya berupa sumber daya, disposisi dan sturktur birokrasi sudah cukup baik dan mendukung penerapan insentif pajak.

References

Aditya. (2020). 10 Wilayah dengan Skala Ekonomi Terbesar di Indonesia. Jakarta. Retrieved from https://www.goodnewsfromindonesia.id/2020/10/17/inilah-kabupaten- kota-dengan-skala-ekonomi-terbesar-di-indonesia

Ahmar, N. (2018). Model Kebijakan Ekonomi Berbasis Insentif Pajak Revaluasi Aset Sebagai Potensi Penerimaan Pajak. Simposium Nasional Keuangan Negara, 41-57.

Ahmar, N., Usman, M.N., & Pujiati, D (2018). Kebijakan Ekonomi Berbasis Insentif Pajak Revaluasi Aset untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak.

Arifani, M. R. (2021). Implementasi Insentif Pajak di KPP Pratama Pontianak Timur. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 5(2), 164-173.

Arifin, S. B. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Medan belawan. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 3(2), 177-186.

Aryati, T. (2016). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan. Media Ekonomi dan Manajemen, 25(1), 13-29.

Asrul, A. L. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Perusahaan Mengikuti Tax Amnesty. PARADOKS: Jurnal Ilmu Ekonomi, 1(1), 132-151.

Atikasari, T. T. (2017). Dampak Revaluasi Aset Tetap Terhadap Pajak Penghasilan Yang Terhutang. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(8), 1-15.

BPS, B. P. (2020). Produk Domestik Regional Bruto Per Kapita menurut Kbupaten atas Dasar Harga Konstan 2010. Retrieved from https://sumut.bps.go.id/statictable/2020/06/06/1796/produk- domestik-regional-bruto-per-kapita-menurut-kabupaten-kota-atas-dasar- harga-konstan-2010-rupiah-2017---2019.html

Budiman, N. A. (2020). Dampak Covid-19 dan Pemanfaatan Insentif Pajak terhadap Keberlangsungan Usaha pada UMKM Tenun Troso Jepara. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 276-285.

Butar, S. B. (2019). Analisis Kritis Atas Kebijakan Revaluasi Aset Kementerian Keuangan Tahun 2015. Praxis: Jurnal Sains, Teknologi, Masyarakat dan Jejaring, 164-184.

Easson, A. &. (2002). Tax incentives. World Bank Instutute.

Fauzia, M. (2020). Indonesia Resmi Resesi, Ekonomi Kuartal III-2020 Minus 3,49 Persen. Kompas. Retrieved from https://money.kompas.com/read/2020/11/05/111828826/indonesia-resmi- resesi-ekonomi-kuartal-iii-2020-minus-349- persen?page=all#:~:text=What

Hafidiah, A. &. (2021). Implementasi Angsuran PPH Pasal 25 CV RM Sebagai Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 19. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 09-18.

Hani, S. & Daoed, H.R. (2013). Analisis Penurunan Tarif PPh Badan dalam Meningkatkan Penerimaan PPh di KPP Pratama Medan Barat. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 13(1), 55-79.

Herdinsyah, H. (2019). Metodelogi Penelitian Kualitati. Jakarta: Salemba Humanika.

Indrawati. (2018). Metode Penelitian Qualitatif. Bandung: PT Refika Aditama.

Kartikaningdyah, E. &. (2018). Pengaruh Persepsi Tax Amnesty Dan Pengetahuan Wajib Pajak Badan Terkait UU No 11 Tahun 2016 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 201-212.

Kartiko, N. D. (2020). Insentif pajak dalam merespons dampak pandemi covid-19 pada sektor pariwisata. JURNAL PKN (Jurnal Pajak dan Keuangan Negara), 124-137.

Khairiyah, Y. R. (2019). Studi Kualitatif: Dampak Kebijakan Insentif Pajak Usaha Kecil dan Menengah Terhadap Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 36-45.

Laksmi, D. N. (2016). Kontribusi Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Realisasi PAD Tahun Anggaran 2006-2015 Kota Magelang.

Latief, S. Z. (2020). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kebijakan Insentif Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Latief, S., Zakaria, J., & Mapparenta, M. (2020). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kebijakan Insentif Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. CESJ: Center Of Economic Students Journal, 270-289.

Moleong, J. L. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Muawanah & Kurniawan. (2018). Analisis revaluasi aset berbasis perpajakan terhadap nilai perusahaan. Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora (JSEH), 4(2), 71-82.

Murweni, I. (2018). Pelaksanaan Program Tax Amnesty Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan . Jurnal E-Bis (Ekonomi-Bisnis), 56-63.

Putra, V. P. (2014). Insentif Keputusan Revaluasi Aset Tetap (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia).

Rachmawati, N. A. (2016). Manfaat Pemberian Insentif Pajak Penghasilan dalam Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, 176-185.

Rosdiana, R. T. (2005). Perpajakan Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

S, E. A. (2015). Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

Sari, R. (2018). Kebijakan Insentif Pajak Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Info Singkat, 10(12), 19-24.

Sekaran, U. (2015). Metodologi Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.

Setiabudi, A. W. (2019). Analisis Pemenuhan Konsep Current Payment dan Final Liability Dalam Penghitungan PPh Pasal 25 dan Pengenaan Sanksi Terkait. Jurnal Akuntansi, 72-104.

Setyawan, D. &. (2016). Analisis Implementasi Kebijakan Undang-Undang Desa Dengan Model Edward III Di Desa Landungsari Kabupaten Malang . Reformasi, 6(2), 125-133.

Sitohang A., & Sinabutar, R. (2020). Analisis Kebijakan Insentif Pajak Di Tengah Wabah Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Ekonomis, 13(3), 14-25.

Sinulingga, L. O. (2018). Implementasi Kebijakan Pajak Progresif Bagi Kendaraan Bermotor . Perspektif, 7(1), 19-23.

Subarsono. (2020). Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suratno, S. A. (2020). Pengembangan Model Efektifitas Kebijakan Ekonomi Berbasis Tax Amnesty untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 274-254.

Utara, B. P. (2020). PDRB Kota Medan Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2018-2020. Diambil kembali dari Badan Pusat Statistik :. Retrieved from https://medankota.bps.go.id/indicator/52/50/1/-seri-2010-pdrb-kota- medan-atas-dasar-harga-berlaku-menurut-lapangan-usaha.html

Widyaningtyas, N. S. (2020). Hubungan Antara Perilaku Wajib Pajak Dan Kebijakan Pajak Berdasarkan Sudut Pandang Behavioral Accounting. . E-Jurnal Akuntansi, , 30(1), 14-27.

Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus).

Wulan, R. S. (2015). Implementasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Publika, 3(4).

DOKUMEN-DOKUMEN

Kementerian Keuangan. (2018). Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT).

Kementerian Keuangan. (2018). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2018 tentang Penghitungan Angsuran Pajak Penghasilan Dalam Tahun Pajak Berjalan Yang Harus Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak Baru, Bank, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Wajib Pajak Masuk Bursa.

Kementerian Keuangan. (2019). APBN KITA (Kinerja dan Fakta).

Kementerian Keuangan. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kementerian Keuangan. (2020). Peraturan Menteri Keuangan No. 86/ PMK. 03/ 2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kementerian Keuangan. (2021). Informasi APBN 2021 Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

Kementerian Keuangan. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak bagi Wajib Pajak terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan.

Published

2022-03-04

How to Cite

Anta Kusuma, I. G. K. C. B., & Simanungkalit, Y. T. S. . (2022). Implementasi Insentif Pajak Menurut Model G Edward III. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 3(2), 236–248. https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i2.1523