Pemain Sepakbola Sebagai Jiwa Klub Dalam Mengarungi Kompetisi: Akankah Diperlakukan Sesuai Dengan Standar Akuntansi?

Studi Pada Klub Sepakbola PSMS Medan

Authors

  • Mila Indriastuti Universitas Muhamadiyah Prof. DR. HAMKA
  • Alif Firza Rayhan Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1.1623

Keywords:

PSAK 19, human resources theory, accounting for soccer player

Abstract

This study explores the method of football player recognition and presentation in the club’s financial report. The research method uses a narrative paradigm with in-depth interviews; observation and literature study at PSMS Medan. This study explores and examines data observation and PSMS Medan's financial statements using human resource theory and PSAK 19. The results show that the management of PSMS Medan does not apply human resource asset accounting policies for its players. Moreover, the policies implemented by management regarding the recognition and measurement of player contracts are still not following PSAK 19 (2009) paragraphs 18 and 27. Besides that, the measurement of player contracts is closer to the cost model rather than comply with PSAK 19 (2009) paragraph 88 related to the player's useful life.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana akuntansi memandang para pemain sepakbola dalam sebuah entitas perusahaan dan menyajikannya dalam laporan keuangan. Penelitian menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan naratif sehingga sesuai dengan fokus penelitian kami yang ingin menggali pengalaman manajemen PSMS dalam mengelola serta menyusun laporan keuangan klub. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemain sepakbola pada klub PSMS Medan seharusnya dapat diklasifikasikan sebagai aset tetap tak berwujud karena memenuhi tiga karakteristik sesuai PSAK 19 (2018) paragraf 10. Selain itu, pengesampingan PSAK 19 (2018) yang mencatat nilai kontrak pemain sebagai biaya dapat menimbulkan undervalued pada net income. Biaya-biaya yang seharusnya dapat dikapitalisasi dan menjadi nilai aset bagi PSMS medan adalah sebesar biaya nilai kontrak pemain dan bea materai. Hal ini sesuai dengan PSAK 19 (2018) paragraf 24-27 yang menyatakan bahwa aset tak berwujud pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan.

 

References

Adiwiyana, H. I., & Harymawan, I. (2021). Factors that Determine the Market Value of Professional Football Players in Indonesia. Jurnal Dinamika Akuntansi, 13(1), 51–61.

Baihaqi, J. (2014). Akuntansi Sumber Daya Manusia: Kajian Kritis Atas Pengakuan Pemain Sepak Bola Sebagai Aset Klub Sepak Bola Di Indonesia. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 5(1), 1–17.

Benterkia, N., & Benmoussa, K. (2020). Accounting for football player registrations as intangible asset (measurement and disclosure. Economic and Management Research Journal, 14(5).

Brummet, R. L. (1995). Human Resource Accounting: Modern Accounting. Alih Bahasa Tim Penerjemah CV. Alfa Beta, Bandung.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage publications.

Devi, A. P. (2014). Akuntansi untuk pemain sepak bola. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 1(1), 38–53.

Fismawati, U., Maslichah, M., & Junaidi, J. (2019). AKUNTANSI SUMBER DAYA MANUSIA: KAJIAN KRITIS ATAS PENGAKUAN PEMAIN SEPAKBOLA SEBAGAI ASET KLUB SEPAKBOLA DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 8(02).

Haryoprasetyo, R., & Kiswara, E. (2013). Analisis Atas Kinerja Finansial Klub Sepakbola Profesional: Studi Kasus pada Manchester United PLC. Diponegoro Journal of Accounting, 778–785.

He, M., Cachucho, R., & Knobbe, A. J. (2015). Football Player’s Performance and Market Value. Mlsa@ Pkdd/Ecml, 87–95.

IASB. (2010, September 1). Conceptual Framework for Financial Reporting (2010).

Indonesia, I. A. (2009). Pernyataan standar akuntansi keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Kartakoullis, N. L., Thrassou, A., Vrontis, D., & Kriemadis, T. (2013). Football facility and equipment management. Journal for Global Business Advancement, 6(4), 265–282.

Kristiyanto, E. N. (2016). Peranan Hukum Nasional Dalam Penyelenggaraan Kompetisi Sepak Bola Profesional Di Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 5(3), 439–453.

Lesmana, T. (2013). Bola Politik dan Politik Bola. Gramedia Pustaka Utama.

Morrow, S. (1996). Football players as human assets. Measurement as the critical factor in asset recognition: a case study investigation. Journal of Human Resource Costing & Accounting.

Oprean, V.-B., & Oprisor, T. (2014). Accounting for soccer players: Capitalization paradigm vs. expenditure. Procedia Economics and Finance, 15, 1647–1654.

Perano, M., Casali, G. L., Liu, Y., & Abbate, T. (2021). Professional reviews as service: A mix method approach to assess the value of recommender systems in the entertainment industry. Technological Forecasting and Social Change, 169, 120800.

Ridhawati, R., Ludigdo, U., & Prihatiningtias, Y. W. (2020). Praktik Akuntansi Sumber Daya Manusia Pada Klub Sepak Bola. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(1), 191–207.

Sari, N. M., Hasiara, L. O., & Fitriana, R. (2018). Kajian Kritis Akuntansi Sumber Daya Manusia pada PT Hexindo Adiperkasa Tbk Samarinda. JAMDI (Jurnal Akuntansi Multi Dimensi), 1(2).

Suwandi, A. S., Sripujiningsih, S., & Sulastri, S. (2017). Industri sepakbola: pengelolaan dan akuntabilitas keuangan (studi kasus pada klub sepakbola Arema Cronus). Jurnal Akuntansi Aktual, 4(1), 1–9.

Downloads

Published

2022-08-31

How to Cite

Indriastuti, M., & Rayhan, A. F. (2022). Pemain Sepakbola Sebagai Jiwa Klub Dalam Mengarungi Kompetisi: Akankah Diperlakukan Sesuai Dengan Standar Akuntansi? Studi Pada Klub Sepakbola PSMS Medan. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1), 30–38. https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1.1623