Impelementation of Local Tax Billing at The East Kalimantan BAPENDA

Authors

  • Nabil Nurrahman Faris Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Primandita Fitriandi Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpkn.v5i1.2271

Keywords:

Billing, Implementation, Local taxes, Tax Bailiffs

Abstract

This study aims to determine the guidelines for implementing tax collection and explain the flow of tax collection at the Regional Revenue Agency of East Kalimantan Province. In addition, this study seeks the implementation of tax collection carried out in Bapenda East Kalimantan and provides suggestions and alternatives that need to be considered. This research uses a qualitative approach with field research analysis studies. Data collection was carried out using literature method and interviews. Finding shows that the implementation of tax collection in Bapenda East Kalimantan is quite good with the issuance of Regional Tax Bills. However, the absence of a tax bailiff results in the absence of issuance of Forced Letters to taxpayers who have tax bills that have passed the time period. Determination of Regional Regulations related to tax collection and training of tax bailiffs to be considered by the East Kalimantan Provincial Government so that tax collection and tax revenue are maximized.

References

Ahya, A. Y. (2019). Implementasi Prosedur Penagihan PKB sebagai upaya pencairan tunggakan pajak (Studi pada UPT Bapenda Jatim Malang Utara dan Batu Kota).

Ariwibowo, I., & Setiawan, B. (2019). Penagihan Pajak. Edu Pustaka.

Cahyady, Y. (2021). Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 Terhadap Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

Gubernur DKI Jakarta. (2017). Pergub DKI Jakarta Nomor 190 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah dengan Surat Paksa. Sekretariat Daerah.

Gubernur Kalimantan Timur. (2019). Pergub Kaltim No. 10 Tahun 2011, Perubahan terakhir No. 47 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan. Sekretariat Daerah.

Gubernur Kalimantan Timur. (2020). Peraturan Gubernur Kaltim No. 7 Tahun 2011, Perubahan terakhir No. 53 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Sekretariat Daerah.

Gubernur Kalimantan Timur. (2020). Pergub Kaltim No. 58 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Sekretariat Daerah.

Gubernur Kalimantan Timur. (2020). Pergub Kaltim No. 59 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Sekretariat Daerah.

Hadi, H. K. (2018). Tinjauan Kontribusi Pajak Air Permukaan terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur. PKN STAN.

Harris, F., & Sulfan, S. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Pemblokiran Rekening Bank Penanggung Pajak Sebagai Upaya Penagihan Aktif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong.

Humas Setda Provinsi Kalimantan Timur. (2022, June 3). Sukses karena PAD Meningkat.

Hutapea, A., & Irawan, F. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Surat Teguran di Kantor Bapenda Kabupaten Mojokerto Pada Masa Pandemi Covid-19. www.jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JPI

Jaya, I. M. A. S., & Supriyadi, S. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Penagihan Pajak di KPP Pratama Denpasar Barat pada Masa Pandemi Covid-19.

Khaliq, & Widodo. (2022). Tinjauan Yuridis Penagihan PKB dengan Surat Paksa oleh Juru Sita Pajak kepada Wajib Pajak yang Menunggak Pembayaran Pajak. Jurnal Hukum.

Kristiono, N. (2015). Buku Ajar Otonomi Daerah. Universitas Negeri Semarang.

Kurniawan, Panca, & Pamungkas, B. (2006). Penagihan Pajak di Indonesia. Bayu Media Publishing.

Liyana, N. F., & Fitriandi, P. (2019). Praktikum Penagihan Pajak & Sengketa Pajak. Andi.

Menteri Keuangan RI. (2018). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah. Sekretariat Negara.

Nazir, M. (2013). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia.

Pemerintah Kalimantan Timur. (2011). Peraturan Daerah Kalimantan Timur No. 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Sekretariat Daerah.

Pemerintah Kalimantan Timur. (2014). Perda Kaltim No. 08 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda No. 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Sekretariat Daerah.

Pemerintah Kalimantan Timur. (2019). Perda Kaltim No. 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Sekretariat Daerah.

Pemerintah RI. (n.d.). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sekretariat Negara.

Pemerintah RI. (1945). Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23A.

Pemerintah RI. (1998). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1998 tentang Penyanderaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

Pemerintah RI. (2000). Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Sekretariat Negara.

Pemerintah RI. (2000). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekretariat Negara.

Pemerintah RI. (2000). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Sekretariat Negara.

Pemerintah RI. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekretariat Negara.

Pemerintah RI. (2015). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sekretariat Negara.

Rifqiansyah, H., Saifi, M., & Azizah, D. (2014). Analisis efektivitas dan kontribusi penagihan pajak aktif terhadap pencairan tunggakan pajak (studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara). Jurnal Administrasi Bisnis.

Samosir, H. H. (2021). Penagihan Pajak Daerah. Diandra Primamitra Media.

Siregar, L. F. (2017). Tinjauan Pelaksanaan Penagihan Pajak terhadap Seratus Penunggak Pajak Terbesar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua. Jurnal Pajak Indonesia.

Tita, H. M. Y. (2016). Surat Paksa dalam Penagihan PKB dan BBNKB terhadap peningkatan pendapatan daerah Provinsi Maluku Jurnal Perspektif Hukum. Jurnal Perspektif Hukum, 16(1).

Utsman, S. (2014). Metodologi Penelitian Hukum Progresif. Pustaka Pelajar.

Wardana, D., & Nazir, Y. (2018). Hubungan Kerja Pemerintah Desa dengan Lembaga Adat dalam Pengelolaan Kekayaan Desa di Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Jurnal Kajian Pemerintahan.

Wijaya, S., & Pardede, U. Z. (2020). Penerapan Daluwarsa Penetapan dalam Penerbitan Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia.

Wijianti, T., & Fitriandi, P. (2022). Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Di KPP Pratama Banjarbaru Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 275–283.

Yusuf. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Prenadamedia Group.

Zuraida, I. (2010). Penagihan dan Sengketa Pajak. PKN STAN.

Downloads

Published

2023-09-12

How to Cite

Faris, N. N., & Fitriandi, P. (2023). Impelementation of Local Tax Billing at The East Kalimantan BAPENDA. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 5(1), 175–188. https://doi.org/10.31092/jpkn.v5i1.2271