Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, E-Billing, dan E-Spt Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pengetahuan Teknologi Sebagai Variabel Moderasi

Authors

  • Nurhaerani UIN Alauddin Makassar
  • Suhartono UIN Alauddin Makassar
  • Lince Bulutoding UIN Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpkn.v7i1.3056

Keywords:

Sistem E-Filling, E-Billing, E-SPT, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Pengetahuan Teknologi.

Abstract

The purpose of this study is to investigate, using technological knowledge as a
moderating variable, the impact of e-filing, e-billing, and e-SPT on individual
taxpayer compliance. This study uses an associative technique and is
quantitative in nature. Individual taxpayers who are registered at KP2KP
Sungguminasa Gowa make up the study's population. Purposive sampling is
the method used in the sampling procedure. Direct questionnaire surveys
were employed to gather primary data for the study. Data analysis techniques
include both multiple linear regression analysis and moderated regression
analysis using MRA. Multiple linear regression analysis and the MRA test,
which is impacted by technical skill, are used to assess the e-filling, e-billing,
and e-SPT hypotheses. The results of a study using multiple linear regression
analysis show that e-billing and e-filling increase individual taxpayer
compliance. Meanwhile, the e-SPT system has a small and negative effect. An
examination of moderating factors using the MRA technique suggests that
technological proficiency may decrease the effect of e-filling and e-billing on
individual taxpayer compliance. Meanwhile, the e-SPT system's impact on
individual taxpayer compliance cannot be moderated by technical expertise. It
is anticipated that KP2KP Sungguminasa Gowa would benefit from this
research's consequences, which might boost taxpayer compliance.


Tujuan studi untuk menginvestigasi, dengan menggunakan pengetahuan
teknologi sebagai variabel moderasi, dampak dari pengarsipan elektronik,
penagihan elektronik, dan SPT elektronik terhadap kepatuhan wajib pajak
orang pribadi. Penelitian ini menggunakan teknik asosiatif dan bersifat
kuantitatif. Wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KP2KP Sungguminasa
Gowa menjadi populasi dalam penelitian ini. Purposive sampling adalah
metode yang digunakan dalam prosedur pengambilan sampel. Survei
kuesioner langsung digunakan untuk mengumpulkan data primer untuk
penelitian ini. Analisis regresi linier berganda serta analisis regresi moderasi
menggunakan MRA digunakan dalam analisis data. Hipotesis e-filling, e-
billing, dan e-SPT diuji dengan menggunakan analisis regresi linier berganda
dan uji MRA yang dipengaruhi oleh keahlian teknis. Hasil analisis regresi linier
berganda menunjukkan bahwa e-billing dan e-filling meningkatkan kepatuhan
wajib pajak orang pribadi. Sementara itu, sistem e-SPT memiliki dampak yang
dapat diabaikan dan tidak signifikan. Keahlian teknologi dapat memoderasi
dampak e-filling dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi,
berdasarkan analisis faktor moderasi dengan teknik MRA. Sementara itu,
dampak sistem e-SPT pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi tidak dapat
dimoderasi oleh keahlian teknis. Diharapkan KP2KP Sungguminasa Gowa
dapat mengambil manfaat dari hasil penelitian ini untuk meningkatkan
kepatuhan wajib pajak.

References

Adi Satrio, I., & Ciptaningsih, T. (2021). Pengaruh E-Commerce, Pemahaman Teknologi Informasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak Wajib Pajak Pelaku E-Commerce Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020. Spread, 10(2), 40–53.

Akbar, H., & Apollo. (2020). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pelayanan Fiskus terhadap Tingkat Keapatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Palmerah). Sistem Informasi, 216–223. https://doi.org/10.31933/JEMSI

Alfarisi, G. D., & Mahpudin, E. (2020). Pengaruh Penerapan E-SPT, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Karawang Utara. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 10, 969–994.

Amiliasari, N. K. I., & Ery Setiawan, P. (2021). Modernisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi, 31(7), 1644. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i07.p03

Annisah, C., & Susanti, S. (2021). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 9(2), 262–272. https://doi.org/10.26740/jpak.v9n2.p262-272

Bulutoding, L., Habbe, A. H., Suwandi, M., Suhartono, & Ningrum, R. A. (2020). Determinant Factors of Tax Compliance Modified by Taxation Knoweledge: Evidence from KPP Makassar. 8(05), 629–637. https://doi.org/10.21474/IJAR01/10969

Chery, C., Sinaga, Y., Karya, M., & Azhar, S. (2022). pengaruh sistem e-filling dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel moderating pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Medan Timur. Insight Managemen Journal, 2(3), 119–127.

Cindy, J., & Yenni, M. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus , sanksi perpajakan, lingkungan wajib pajak berada terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1, 51.

Dewi, N. P. Y. Y., Yuesti, A., & Bhegawati, D. A. S. (2022). Pengaruh Biaya Kepatuhan Pajak, Tingkat Penghasilan Wajib Pajak, Pengetahuan Peraturan Perpajakan, Sosialisasi Pajakdan Sistem Administrasi Perpajakan Modern terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Kharisma, 4(3), 216–226.

Erawati. Teguh. Rita Ratnasari. 2018. Pengaruh Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menyampaikan Spt Tahunan Dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Di Kabupaten Gunungkidul). Jurnal Akuntansi, 6(1).

Fadhilatunisa, D. (2021). PENGARUH SISTEM E-FILLING, E-SPT DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Makassar Selatan). Jurnal Bisnis & Akuntansi Unsurya, 6(2), 108–119. https://doi.org/10.35968/jbau.v6i2.702

Fadhilatunisa, D., Fakhri, M. M., Rosidah, Radhiah, & Jannah, R. (2022). Analisis Aplikasi Pajak (E-Filling Dan E-Billing) Berbasis Technology Acceptance Model (Tam). Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 8(1), 100–120.

F, D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.

Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss 21 Update Pls Regresi. Semarang: Badan Penerbit Universitas. Di Ponegoro.

Gultom, V. M., Arif, M., & Sani, A. (2022). Pengaruh Penerapan E-Filling, Pemahaman Perpajakan, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Medan Belawan). Jurnal Akuntansi, 5(2), 164–176.

Handayani, A. (2014). PENGARUH PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI, KEPERCAYAAN DAN KOMPLEKSITAS OPERASI TERHADAP PENERAPAN TEKNIK AUDIT BERBANTUAN KOMPUTER. Universitas Negeri Jakarta.

Handayani, K. R., & Tambun, S. (2016). Pengaruh penerapan sistem e-filing dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sosialisasi sebagai variabel moderating. Media Akuntansi Perpajakan, 1(2), 59–73.

Ilham, M. (2017). Analisis Model Penerimaan Teknologi Pada Wajib Pajak Dalam Menggunakan Sistem E-Billing Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Merauke. Jurnal Mantik Penusa, 21(1).

Ismail, J., & Amalo, F. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada KPP Pratama Kupang). Jurnal Akuntansi, 5(3), 11–22.

Jamaluddin, M. (2011). Pengantar Perpajakan (Sirajuddin (ed.)). Alauddin press.

Kussuari, K., & Boenjamin, P. (2019). Pengaruh Kebijakan Pengampunan Pajak Dan Modernisasi Sistem Informasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 14(1), 59–80. https://doi.org/10.25105/jipak.v14i1.5080.

Lado, Y. O., & Budiantara, M. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi. JRAMB, 4(1), 59–84.

Laihad, R. C. . (2013). Pengaruh perilaku wajib pajak terhadap penggunaan e-filing wajib pajak di kota manado. Jurnal Emba, 1(3), 44–51.

Lingga, I. S. (2013). Pengaruh Penerapan E-Spt Terhadap Kepatuhan Pajak?: Studi Empiris Terhadap Pengusaha Kena Pajak Di Wilayah Kpp Pratama “ X ” Jawa Barat I. Jurnal Akuntansi, 5(1), 50–60.

Magribi, R. M., & Yulianti, D. (2022). Pengaruh PemanfaatanTeknologi dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada WPOP yang Terdaftar di KPP Mikro Piloting Majalengka). Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(3), 358–367. https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v5i3.1137

Mendra, N. P. Y. (2017). Penerapan Sistem E-Filing, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemahaman Internet. Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), 7(2), 222-234.

Ningrum, R. A., Bulutoding, L., & Suhartono. (2020). Praktik Sistem E-Filling, E-Billing dan E-Faktur Terhadap Taxpayer Compliance Dengan Taxation Knowledge Sebagai Variabel Moderating (Studi Pada KPP Madya Makassar). ISAFIR: Islamic Accounting and Finance Review, 1(1), 1–11. https://doi.org/10.24252/isafir.v1i1.17624

Nurchamid, M., & Sutjahyani, D. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, E-Billing dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Tegalsari. Jurnal Ekonomi Akuntansi, Vol. 3, 41–54.

Nopiana, P. R., & Natalia, E. Y. (2018). Analisis Sosialisasi Pajak Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kepatuhan Pelaporan Spt Wajib Pajak Di Kepulauan Riau. Jurnal Benefita, 3(2), 277–290. https://doi.org/10.22216/jbe.v3i2.3498

Novarina, A. I. (2005). Implementasi Electronic Filling System (E-Filling) Dalam Proses Penyampaian Surat Pemberitahuan (Spt) Di Indonesia. Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro.

Nurbaiti, E., Susilo, H., & Agusti, R. R. (2016). Pengaruh Implementasi Sistem Elektronik Bagi Wajib Pajak Terhadap Kualitas Pelayanan Administrasi Perpajakan. Jurnal Perpajakan (Jejak), 9(1), 1–9.

Oktarani, C., & Keristin, U. (2021). Pengaruh Penerapan Dan Kemudahan Penggunaan E-SPT Terhadap Efisiensi Pemrosesan Data Perpajakan Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi. Publikasi Riset Mahasiswa Akuntansi, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.35957/prima.v3i1.1744.

Pajak, D. J. (2012). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-26/Pj/2014. Tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik.

Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh penerapan e-spt, pemahaman peraturan perpajakan, sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8.

Pertiwi, A. (2014). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Perpajakan (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Bandung Karees) (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).

Pradilatri, K., Djaelani, Y., & Fala, D. Y. A. S. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling dan E-Billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ekonomi, Akuntansi Dan Manajemen Multiparadigma, 2(April), 51–62.

Pratama, I. W. M. S. E., Yuesti, A., & Sudiarta, I. M. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasipada Kpp Pratama Gianyar. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen (JSAM), 1(4), 449–488.

Rachmawati, F., Burhanudin, & Octaviani, S. (2022). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderating. Jurnal Perpajakan, 1(1), 39–53. https://doi.org/10.30656/lawsuit.

Rahayu, S, K. 2010. Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rahayu, S., & Lingga, I. S. (2009). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi, 1(2), 119–138.

Rahman Abdul, 2010, Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis dan Perusahaan, Jakarta, Penerbit: Nuansa Cendekia.

Ratna, R., & Sari, N. (2019). Pengaruh e- Filling , E- Billing dan E- faktur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Kediri diseluruh aspek kehidupan rakyat . Perencanaan adalah sebuah target untuk sektor perpajakan bagi pendapatan negara saat ini cukup besar , dapat dilihat d. Jurnal Ekonomi Bisnis, Vol. 5, 157–170.

Rivaldo, C., Manaroinsong, J., & Bacilius, A. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kp2kp Kabupaten Minahasa. Jurnal Akuntansi Manado (Jaim), 1-9.

Rohemah, Riskiyatur, S. R. (2014). Kesadaran Pembayaran Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Pajak, dan Kualitas Pelayanan Berpengaruh terhadap Kepatuhan Membayar Pajak. Jurnal Akuntansi, 2(5), 1–18.

Sabet, E., Pattiasina, V., & Sonjaya, Y. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Accounting Journal Universitas Yapis Papua (Accju), 1(2), 85-95.

Saputri, S., & Rahayu, Y. (2021). Pengaruh Penerapan E-Filling, E-Billing dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak selama Pandemi COvid-19. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, Volume 10, 1–15.

Sari, N. W. (2021). Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Jakarta Duren Sawit). Jurnal Mahasiswa Akuntansi Unsurya, 1(1), 47–59.

Saruna, W. K. (2015). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Waib Pajak Badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal EMBA, 3(4), 518–526.

Sudiyanto, T., Emilda, & Anisah, S. (2023). Pengaruh Penerapan E-Filling, E-SPT dan E-Registration terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu). Jurnal Media Akuntansi, Vol. 5, 367–378.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sulistyorini, M., Nurlaela, S., & Chomsatu, Y. (2017). Pengaruh penggunaan sistem administrasi e-registration, e-billing, e-spt, Dan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal.Unimus.Ac.Id, 1–9. https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/psn12012010/article/view/2318

Suprayogo, & Hasymi, M. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-filling terhadap Kepatuhan Waib Pajak Orang Pribadi dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta. Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 11(2), 151–164.

Tambun, S., Sitorus, R. R., & Pramudya, T. A. (2020). Pengaruh Technology Acceptance Model Dan Digital taxation Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderating Realisasi Penerimaan Pajak. Balance Vocation Accounting Journal, 1–12.

Tualeka, S. H., Rokhimakhumullah, D. N. F., & Ningsih, D. N. C. (2021). Peran Penggunaan Teknologi Informasi terhadap Ketertiban Administrasi Keuangan dan Kepatuhan Perpajakan pada Digital Business. Jurnal Akuntansi Aktual, 8(2), 97–106.

Tumuli, A. K., Sondakh, J. J., & Wokas, H. R. (2016). Analisis Penerapan E-Spt Dan E-Filing Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado). Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(3).

Vsrizamet, S., & Frinaldi, A. (2022). Pengaruh Penerapan E-billing dan E-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Padang. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik, 4, 131–137.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Nurhaerani, Suhartono, & Bulutoding, L. (2025). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, E-Billing, dan E-Spt Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pengetahuan Teknologi Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 7(1), 1–20. https://doi.org/10.31092/jpkn.v7i1.3056