Pencatatan Transaksi Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean

Authors

  • Marsono Marsono Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Hanik Susilawati Muamarah Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1.1683

Keywords:

Informasi perpajakan, Literasi akuntansi, Metode pencatatan, PPN Masukan, Utang PPN

Abstract

Transaksi pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud (BKPTB) atau jasa kena pajak (JKP) dari luar daerah pabean merupakan transaksi yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Transaksi ini berbeda dengan transaksi pemungutan PPN dengan mekanisme umum karena pelunasannya dengan penyetoran sendiri, bukan melalui pemungutan pihak lain, sehingga pencatatannya seharusnya juga berbeda. Sayangnya, sangat sedikit referensi yang membahas secara detail mengenai pencatatan transaksi ini. Agar tujuan akuntansi perpajakan terpenuhi, salah satunya untuk menyediakan informasi yang berguna dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, harus dipilih metode pencatatan yang paling tepat. Tulisan ini menyajikan sekaligus merekomendasikan metode pencatatan yang bisa meminimalkan terjadinya kesalahan informasi dan risiko pengenaan sanksi. Pemilihan ini berdasarkan telaah atas literatur akuntansi perpajakan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan hasil telaah, penulis berkesimpulan bahwa transaksi pemanfaatan BKPTB dan JKP dari luar daerah pabean akan lebih tepat jika dicatat dengan metode yang berbeda dengan transaksi objek PPN dengan mekanisme umum. Pencatatan yang direkomendasikan ialah dengan akun PPN Masukan Belum Dibayar di sisi debit dan akun Utang PPN-Pemanfaatan BKPTB/JKP dari Luar Daerah Pabean di sisi kredit. Metode ini meminimalkan risiko kesalahan penafsiran dari catatan akuntansi dibanding metode pencatatan yang lain.

 

References

Agoes, Sukrisno dan Estralita Trisnawati. 2017. Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Darussalam, et al. 2018. Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai. Jakarta: DDTC.

Edhy, Djaka Saranta S. 2017. Akuntansi Perpajakan. Modul Tidak Diterbitkan.

Gunadi. 2009. Akuntansi Pajak. Jakarta: Grasindo.

Harnanto. 2003. Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Hery. 2014. Akuntansi Perpajakan. Jakarta: PT Grasindo.

IAI. 2018. Standar Akuntansi Keuangan Bagian A. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.

Ilyas, Wirawan B. dan Diaz Priantara. 2015. Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Kartikahadi, Hans, et al. 2019. Akuntansi Keuangan Berdasarkan SAK Berbasis IFRS Buku 1. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.

Lubis, Irsan. 2015. Mahir Akuntansi Pajak Terapan Berbasis Standar Akuntansi & Ketentuan Pajak. Yogyakarta : Penerbit ANDI.

Lumbantoruan, Sophar. 1996. Akuntansi Pajak. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana.

Martani, Dwi, et al. (2016). Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK Buku 2. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Moisescu, Florentina. 2018. Issues Concerning the Relationship between Accounting and Taxation in Determining Financial Result. European Journal of Sustainable Development, 287-297.

Pardiat. 2010. Akuntansi Pajak. Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media.

Pohan, Chairil Anwar. 2016. Pedoman Lengkap Pajak Pertambahan Nilai: Teori, Konsep dan Aplikasi PPN. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Rini, Esi Sekar. 2020. Analisis Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa ePajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Retrieved from http://lontar.ui.ac.id/detail?id=20506899&lokasi=lokal.

Santoso, Iman, et al. 2020. Tax Dispute Analysis of Incorrect VAT Payment on Offshore Royalty Viewed from the Ease of Administration Principle (Case Study of PT X). ICBAE: Proceedings of the 2nd International Conference of Business, Accounting and Economics (pp. 132-131). EAI.

Sukardji, Untung. 2015. Pajak Pertambahan Nilai Edisi Revisi 2015. Depok: Rajawali Pers.

Tampubolon, Karianton. 2017. Akuntansi Perpajakan dan Cara Menghadapi Pemeriksaan Pajak. Jakarta: Penerbit Indeks.

Waluyo. 2016. Akuntansi Pajak. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Weygandt, Jerry J., Paul D. Kimmel dan Donald E. Kieso. 2015. Financial Accounting IFRS Edition-3rd Edition. USA: John Wiley & Sons.

Downloads

Published

2022-08-31

How to Cite

Marsono, M., & Muamarah, H. S. (2022). Pencatatan Transaksi Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean . Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1), 10–19. https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1.1683

Similar Articles

> >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.