Urgensi Buah-Buahan Sebagai Barang Kena Pajak : Pro Dan Kontra
DOI:
https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1S.1978Keywords:
Fruit, Taxable Good, VATAbstract
Perubahan buah-buahan sebagai kebutuhan pokok menjadi barang kena pajak dalam Harmonisasi Peraturan Perpajakan menimbulkan banyak topik pembahasan yang dapat dilihat dari sisi positif dan negatifnya. Ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan. Kajian ini bertujuan untuk melihat urgensi buah sebagai barang kena pajak dari 2 (dua) perspektif, yaitu pro dan kontra yang didukung oleh penerapan buah sebagai barang kena pajak di negara lain. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan buah-buahan menjadi barang kena pajak dinilai menguntungkan dari segi ekonomi dan akan meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk PPN. Perubahan ini juga dinilai merugikan jika dilihat dari segi konsumsi maupun keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Potensi kenaikan harga buah akibat peraturan ini mengakibatkan buah hanya dikonsumsi oleh masyarakat berpendapatan tinggi padahal buah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dikonsumsi oleh seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah dinilai memperbaiki kebijakan ini, salah satunya dengan membandingkan penerapannya di negara-negara yang buahnya termasuk barang kena pajak.
References
Agasie, D., & Zubaedah, R. (2022). Urgensi Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Berdasarkan Asas Kepentingan Nasional. Perspektif Hukum, 50–74. https://doi.org/10.30649/ph.v22i2.131
Al Haq, S. (2022). Pengaturan Pajak Terhadap Bahan Pokok di Indonesia. Journal of Islamic Business Law, 6(1)
Badan Kebijakan Fiskal. (2021). Laporan Belanja Perpajakan 2020. Kementerian Keuangan. Jakarta
Badan Pusat Statistik. (2021). Produksi Tanaman Buah-buahan 2021. Dari https://www.bps.go.id/indicator/55/62/1/produksi-tanaman-buah-buahan.html
Badan Pusat Statistik. (2021). Rata-rata Konsumsi Perkapita Seminggu Menurut Kelompok Buah-Buahan Per Kabupaten/kota (Satuan Komoditas), 2021. Dari https://www.bps.go.id/indicator/5/2102/1/rata-rata-konsumsi-perkapita-seminggu-menurut-kelompok-buah-buahan-per-kabupaten-kota.html
Hermina, Hermina, and Prihatini S (2016). Gambaran Konsumsi Sayur Dan Buah Penduduk Indonesia Dalam Konteks Gizi Seimbang: Analisis Lanjut Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) 2014. Indonesian Bulletin of Health Research, Vol. 44, no. 3, 2016, pp. 205-218.
Larasati, R., & Wibowo, D. (2021). Implementasi Kenaikan Tarif PPN Pasca UU No 7 Tahun 2021 Pada Pengusaha Kena Pajak Di Surabaya. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 11(12). http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/4973
Mikkelsen, B. E., Strachotová, D., & Quinto Romani, A. (2021). Does Removal Of Value Added Tax On Fruit And Vegetables Increase Sale–Case Of A Danish Retailer. Applied Economics, 53(24). https://doi.org/10.1080/00036846.2020.1866743
Nipers, A., Upite, I., Pilvere, I., Stalgiene, A., & Viira, A. H. (2019). Effect Of Vat Rate Reduction For Fruits And Vegetables On Prices In Latvia: Ex-Post Analysis. Agraarteadus, 30(1). https://doi.org/10.15159/jas.19.06.
Setianingayu, D. (2018). Analisis Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak PPN (Studi kasus pada Biro Pariwisata PT. ANTA UTAMA). Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 2(2), 57-69.
Simatupang, P., & Akib, H. (2015). Efektivitas Implementasi Dan Dampak Kebijakan Dalam Konteks Desentralisasi Pemerintahan. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 2(1). https://doi.org/10.26858/jiap.v2i1.871
Siregar, K. M., & Budiarto, M. T. (2022). Barang Kebutuhan Pokok Dan Jasa-Jasa Tertentu Menjadi Barang Dan Jasa Kena Pajak Di Dalam UU HPP: Meninjau Penyebab Dan Dampak. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(2), 397–409. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1855
Sofiah, R., Suhartono, S., & Hidayah, R. (2020). Analisis Karakteristik Sains Teknologi Masyarakat (STM) Sebagai Model Pembelajaran: Sebuah Studi Literatur. Pedagogi: Jurnal Penelitian Pendidikan, 7(1). https://doi.org/10.25134/pedagogi.v7i1.2611
Sulfan. (2021). Kinerja PPN Di Indonesia Tahun 2011-2020. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 5(2), 206–216. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1414
Tamminen, A. C. M., Duport, G., Serrano, R. A., & Babich, S. M. (2022). Increasing Fruit And Vegetable Consumption In Ireland. South Eastern European Journal of Public Health (SEEJPH).
van Klink, A., & Huang, C.-C. (2012). How to Zero-Rate the GST on Food: Best and Worst Practice from the United Kingdom, Canada, and Australia. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.2048014
Veerman, J. L., & Cobiac, L. J. (2013). Removing The GST Exemption For Fresh Fruits And Vegetables Could Cost Lives. In Medical Journal of Australia (Vol. 199, Issue 8, pp. 534–535). AMPCo. https://doi.org/10.5694/mja13.11064
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
Wijaya, S., & Arsini, K. R. (2021). Fasilitas PPN Tidak Dipungut Atau Dibebaskan: Perbedaan Dan Permasalahan. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 8(1). https://doi.org/10.37606/publik.v8i1.181
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Fadlol Muhammad Fajar, Zain Yudha Prawira, Rafika Surya Manullang, Suparna Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.